KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 02 Juni 2026, 11:18 WIB
Pemilik agen perjalanan haji dan umroh, Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (kiri) saat akan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), hari ini, Selasa (2/6) ke Gedung Merah Putih Jakarta. 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Fuad akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 yang menyeret eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka. 

"Hari ini, Selasa (2/6), Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi FHM, selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuoata haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," ujar Budi kepada awak media melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2026).

KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Pemeriksaan FHM dilakukan pasca rangkaian penyelenggaran ibadah haji usai. Sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ungkap Budi.

Selain menjadwalkan pemanggilan terhadap FHM, Budi menyebut penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Yaqut.

"Hari ini YCQ juga akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini," Budi menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya