Penyadapan Australia terhadap petinggi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat Indonesia ternyata tak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya juga ada penyadapan yang terungkap karena sifatnya yang terbuka. Namun, pihak Badan Intelijen Negara (BIN) tidak menyebutkan negara yang telah melakukan penyadapan itu.
"Penyadapan ini kan memang yang terbuka, 2007 dan 2009. Saya rasa pihak manapun tentunya dia tidak akan men-declare itu sudah dikerjakan. Tetapi dari beberapa informasi yang kita terima, bahwa ada data-data memang terjadi pelanggaraan itu pada kurun waktu itu," jelas Kepala BIN Marciano Norman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Ketika ditanyakan apakah penyadapan itu hal yang wajar di antara 2 negara, Marciano menegaskan bahwa itu tergantung kebutuhan. "Tentunya dalam melakukan hal-hal seperti itu harus mengikuti undang-undang yang berlaku. UU mengatakan bahwa kita bisa melakukan penyadapan terhadap potensi-potensi yang akan mengganggu stabilitas keamanan negara," jelasnya.
Namun, Marciano menolak menyebutkan operasi intelijen apa saja yang pernah dilakukan Indonesia. "Saya tidak dalam kapasitas bisa menjelaskan operasi intelijen yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap negara-negara lain," tegas mantan Komandan Paspampres ini.
Untuk saat ini, lanjut Marciano, agen intelijen dari setiap negara sebenarnya tersebar di mana saja. Namun, mereka
adalah agen resmi yang juga harus berkoordinasi dengan lembaga intelijen tempat mereka ditempatkan. Jika ada informasi yang dibutuhkan, maka itu akan dilakukan dengan komunikasi antara perwakilan resmi intelijen tersebut.
"Sekarang yang berlaku adalah kita sama-sama punya agen di beberapa negara. Dan itu adalah perwakilkan resmi badan intelijen di negara tersebut. Seperti halnya halnya perwakilan resmi dari badan intelijen negara lain yang ada di Indonesia dan mereka melakukan koordinasi dengan kita," jelas Marciano.
Jika kejadiannya seperti saat ini, di mana ditemukan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran di luar kewenangan yang diberikan, menurut Marciano Indonesia harus tegas. "Apabila mereka melakukan hal-hal di luar kewenangan yang diberikan, itu ada pelanggaran, dan itu harus dinyatakan bahwa kita tidak bisa menerima pelanggaran itu," tegasnya. (Riz/Ism)
Kepala BIN: Indonesia Juga Disadap pada 2007 dan 2009
Kepala BIN Marciano Norman mengungkap bagaimana penyadapan itu biasa dilakukan setiap negara.
diperbarui 20 Nov 2013, 12:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYNewJeans Tetap Comeback di Tengah Kisruh HYBE dan Min Hee-jin
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Menguat di Tengah Sentimen The Fed
BYD Pamer Konsep Hatchback Listrik Ocean-M di Beijing
International Global Network Ajak Anak Muda Indonesia Ikut Simulasi Sidang PBB, Berikut Informasi Selengkapnya
Naturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan Jenisnya
Cuaca Besok Selasa 30 April 2024: Pagi hingga Siang Berawan, Jakarta Bakal Hujan di Malam Hari
Jamkrindo Untung Rp 1,4 Triliun sepanjang 2023
Harga Bitcoin Maksimum Bakal Tembus Level Segini di 2024
Pemda Garut Gelar Nobar Laga Semifinal Indonesia U23 Vs Uzbekistan U23
Udara Jakarta Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif, Jadi Kota ke-12 Terburuk
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM