Hatta Rajasa: Buruh Harus Bisa Menahan Diri

"Siapa yang tidak ingin pekerjanya itu sejahtera, pendapatan buruhnya naik," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Nov 2013, 20:28 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta para buruh yang masih melakukan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk menahan diri. Buruh juga diharapkan bukan hanya mengedepankan tuntutannya namun juga memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi dunia usaha Indonesia saat ini.

"Dengan situasi seperti ini ada baiknya untuk duduk bersama, solusinya ada pada komunikasi yang baik. dalam situasi seperti ini perlu menahan diri," ujarnya usai menghadiri The 2th Islamic Economics and Finance Research Forum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2013).

Menurut Hatta, baik pemerintah maupun pengusaha juga ingin memberikan kesejahteraan kepada para pekerja. Namun saat ini yang menjadi perhatian utama adalah bagiamana menjaga iklim investasi di Indonesia sehingga dapat menarik investor dan mencegah investor yang telah ada untuk pergi dari Indonesia.

"Siapa yang tidak ingin pekerjanya itu sejahtera, pendapatan buruhnya naik. Tetapi juga kita ingin usahanya berjalan dengan baik, jangan sampai lay off, tutup atau hengkang. Di sinilah pentingnya kita menjaga, karena tekanan eksternal juga masih tinggi dan harga-harga komoditi dunia jatuh," jelasnya.

Meski demikian, Hatta mengungkapkan pemerintah juga memahami akan pentingnya kenaikan upah, namun hal tersebut tetapi didasari pada 3 hal yang telah diatur oleh pemerintah.

"Kita juga paham bahwa perlu ada kenaikan upah, itu sebabnya ditentukan dengan tiga faktor utama, yaitu KHL (kebutuhan hidup layak), inflasi dimana kenaikannya harus diatas inflasi, dan juga kita pertimbangkan produktifitasnya," tandas Hatta. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya