Purbaya Ungkap 10 Eksportir CPO Terbesar Diduga Transfer Pricing

Dugaan transfer pricing pada 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia disebut Purbaya berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar dari estimasi awal.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 26 Mei 2026, 13:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) sesaat sebelum rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perkembangan terkait dugaan praktik transfer pricing yang melibatkan 10 perusahaan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia. Temuan awal menunjukkan potensi kerugian yang sebelumnya diperkirakan mencapai puluhan juta dolar AS berpeluang membesar jika pemeriksaan diperluas.

Purbaya menjelaskan, 10 perusahaan yang menjadi perhatian pemerintah dipilih dari kelompok eksportir CPO terbesar di Indonesia.

"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," ujar Purbaya, di DPR dikutip, Selasa (26/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul saat Purbaya ditanya terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Transfer pricing merupakan praktik penentuan harga transaksi antarperusahaan yang masih berada dalam satu grup usaha. Dalam beberapa kasus, skema tersebut dapat digunakan untuk mengalihkan keuntungan ke wilayah dengan beban pajak lebih rendah.

 

Kerugian Lebih Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung nilai potensi kerugian yang sebelumnya diperkirakan sekitar USD 88 juta berdasarkan sampel pemeriksaan yang dilakukan.

"Dari yang itu saja, dari yang sample yang diambil. Kalau dari semuanya kan... ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja," kata dia.

Saat ditanya apakah nilai kerugian berpotensi melebihi USD 88 juta atau sekitar USD 84 juta dalam periode 2020-2025, Purbaya mengindikasikan kemungkinan tersebut.

"Kalau di-iya semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan 3 itu seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira," ujarnya.

Meski begitu, Purbaya belum merinci identitas perusahaan yang dimaksud maupun langkah lanjutan yang akan dilakukan pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya