Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik dan Amalan yang Dianjurkan

Hukum berpuasa pada Hari Tasyrik kerap menjadi pertanyaan umat Islam, lantaran kedudukannya yang istimewa. Lazimnya istimewa, dianjurkan memperbanyak amalan.

oleh Nanik RatnawatiDiterbitkan 29 Mei 2026, 08:00 WIB
Ilustrasi Hari Tasyrik Credit: pexels.com/Tom

Liputan6.com, Jakarta - Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Ketiga hari ini termasuk waktu yang sangat istimewa dalam Islam dan menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji maupun perayaan Idul Adha bagi umat Islam. Jika termasuk hari istimewa, apa hukum berpuasa pada Hari Tasyrik?

Dalam kitab I‘anatut Thalibin, Sayyid Bakri menyebutkan secara eksplisit bahwa hari tasyrik adalah tiga hari setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Para ulama sepakat bahwa hari-hari ini memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT, bahkan disebutkan dalam sebuah hadits bahwa hari yang paling mulia di sisi Allah adalah hari Idul Adha (yaumun nahr) dan yaumul qarr (hari tasyrik).

Lazimnya waktu-waktu istimewa, lazimnya dianjurkan melakukan berbagai amal kebaikan, baik ibadah maupun amaliyah. Merujuk ebook Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik karya Muhammad Abduh Tuasikal, buku Asal Usul Hari Tasyrik, Aris Munandar, serta literatur klasik, artikel ini akan mengulas hukum berpuasa pada Hari Tasyrik.

Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik

Hukum berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) adalah haram dan tidak sah menurut mayoritas ulama dari berbagai mazhab. Hari-hari ini termasuk hari raya bagi umat Islam yang dilarang untuk berpuasa.

Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa puasa pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyrik setelahnya hukumnya makruh tahrim di sisi ulama Hanafiyah, sedangkan menurut mazhab lainnya hukumnya haram dan tidak sah, baik puasa itu fardhu maupun sunnah.

Barang siapa yang sengaja berpuasa pada hari-hari tersebut, maka ia berdosa dan puasanya tidak dianggap sah.

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu'in juga menegaskan keharaman puasa pada hari tasyrik: "Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram."

Sementara itu, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa larangan puasa pada hari tasyrik sangat tegas. Beliau berkata, "Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq."

 

Dalil-Dalil Larangan Puasa Hari Tasyrik

1. Hadits dari Nubaisyah Al-Hudzali

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ

"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Muslim)

Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum, bukan untuk berpuasa. Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil pokok larangan puasa pada hari tasyrik.

2. Hadits dari Uqbah bin Amir

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954)

3. Hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri

Rasulullah ﷺ bersabda:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ

"Rasulullah ﷺ melarang puasa pada dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Bukhari & Muslim)

Meskipun hadits ini secara khusus menyebut Idul Fitri dan Idul Adha, namun secara prinsip yang sama juga berlaku untuk hari-hari tasyrik karena statusnya yang setara dengan hari raya.

Pengecualian: Jamaah Haji Tamattu' yang Tidak Mendapat Hadyu

Terdapat satu pengecualian dalam hal ini, yaitu bagi jamaah haji yang melaksanakan manasik tamattu' atau qiran dan tidak mendapatkan hewan hadyu (hewan kurban yang disembelih di tanah haram), maka mereka diperbolehkan berpuasa pada hari tasyrik sebagai pengganti dam (denda) yang tidak mampu mereka bayarkan.

Dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma, keduanya berkata:

لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ

"Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu." (HR. Bukhari, no. 1998)

Pendapat ini dianut oleh Ibnu 'Umar, 'Aisyah, Al-Auza'i, Malik, Ahmad, dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya. Demikian pula Imam Syafi'i dalam qaul qadim-nya (pendapat lamanya) membolehkan jamaah haji tamattu' yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari tasyrik di dalam ibadah hajinya.

Namun Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya (pendapat barunya) tidak membolehkan puasa pada hari tasyrik, baik bagi jamaah haji maupun selain mereka, berdasarkan keumuman larangan puasa pada hari-hari tersebut.

Para ulama Syafi'iyah sendiri berbeda pendapat dalam hal ini. Imam Nawawi menuturkan bahwa pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi'iyah adalah pendapat Imam Syafi'i yang jadid (baru), yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik, baik untuk jamaah haji tamattu' maupun selain mereka.

Namun beliau juga menyebutkan bahwa pendapat yang kuat adalah puasa bagi jamaah haji tamattu' dibolehkan dan dikatakan sah, karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini.

Kenapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Terdapat beberapa hikmah mendasar di balik larangan puasa pada hari tasyrik, yang menunjukkan rahmat dan kebijaksanaan Allah SWT dalam mensyariatkan hukum ini:

1. Hari Raya dan Perayaan Umat Islam

Hari Tasyrik merupakan bagian dari hari raya umat Islam. Pakar Fiqih dari Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, menjelaskan bahwa secara syariah, hari raya umat Islam ada empat macam: Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik (11-12-13 Dzulhijjah), dan hari Jumat. Di semua hari raya tersebut, umat Islam dilarang berpuasa.

2. Waktu untuk Bersuka Cita dan Mensyukuri Nikmat

Hari Tasyrik adalah momen untuk merayakan kebahagiaan dan rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Puasa di hari raya dianggap bertentangan dengan semangat perayaan dan kegembiraan yang dianjurkan dalam Islam. Islam adalah agama yang penuh harmoni; ada waktu untuk menahan diri (seperti di bulan Ramadhan), namun ada pula waktu di mana umat Islam diwajibkan untuk menikmati hidup dan bersukacita.

3. Kesempatan Menikmati Hidangan Kurban

Larangan berpuasa pada hari tasyrik bertujuan agar kaum muslimin dapat menikmati hidangan dari daging kurban yang melimpah. Hal ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya dengan memberikan peluang untuk menikmati hidangan kurban sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan.

Pada masa Rasulullah SAW, daging kurban menjadi makanan yang melimpah ruah saat Idul Adha, sehingga sangat dianjurkan untuk menyantapnya sebagai bentuk rasa syukur, bukan malah berpuasa dan menahan diri dari menikmati hidangan tersebut.

4. Menjaga Keseimbangan Hidup

Dalam buku Puasa Wajib dan Sunah karya Zainul Arifin dijelaskan bahwa hikmah larangan puasa di hari Tasyrik adalah untuk menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan pengendalian diri, tetapi juga keseimbangan dalam menikmati nikmat Allah secara wajar. Seorang muslim hendaknya mampu menyeimbangkan antara ibadah pengendalian diri (puasa) dan ibadah yang bersifat merayakan nikmat Allah (seperti makan dan minum di hari raya).

5. Memperkuat Tubuh untuk Beribadah

Hari Tasyrik disebut dengan hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah. Hal ini menandakan bahwa makan dan minum pada hari raya dapat menolong seorang muslim untuk berdzikir dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Dengan inilah semakin sempurna rasa syukur terhadap nikmat yang dapat menolong dalam ketaatan kepada Allah.

Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Meskipun dilarang berpuasa, hari Tasyrik justru penuh dengan amalan-amalan mulia yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Allah SWT berfirman: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang." (QS. Al-Baqarah: 203)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "hari-hari yang terbilang" (al-ayyam al-ma'dudat) adalah hari-hari Tasyrik. Berikut amalan-amalan yang dianjurkan:

1. Memperbanyak Dzikir dan Takbir

Ini adalah amalan utama yang paling ditekankan pada hari Tasyrik. Rasulullah ﷺ menyebut bahwa hari Tasyrik adalah hari dzikir (mengingat Allah).

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma biasa keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik, lalu mereka bertakbir, dan manusia pun ikut bertakbir. Hal ini menunjukkan semangat para sahabat dalam mengumandangkan takbir secara terbuka di berbagai tempat sebagai bentuk syiar Islam.

Terdapat dua jenis takbir yang disyariatkan:

  • Takbir Mutlak: Takbir yang tidak terikat waktu dan tempat, boleh dilakukan kapan saja dan di mana saja selama hari tasyrik, di pasar, masjid, kendaraan, maupun di rumah.
  • Takbir Muqayyad: Takbir yang terikat dengan waktu tertentu, yaitu dibaca setiap selesai shalat fardhu. Takbir muqayyad dimulai sejak waktu Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu Ashar pada hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).

Lafaz takbir yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلهِ الْحَمْدُ

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, laa ilaha illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd."

2. Memperbanyak Doa

Selain diperintahkan untuk banyak berdzikir pada hari Tasyrik, dianjurkan pula untuk memperbanyak doa. Para ulama Salaf sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak doa selama hari Tasyrik.

Doa yang paling dianjurkan untuk diperbanyak pada hari tasyrik adalah doa yang dikenal dengan doa "sapu jagat" (doa sapu jagat), yaitu:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Al-Baqarah: 201)

Anjuran ini berdasarkan firman Allah setelah menyebutkan rangkaian ibadah haji, yang kemudian dilanjutkan dengan perintah berdzikir pada hari-hari tertentu dan menganjurkan doa ini.

3. Menyembelih Hewan Kurban

Kesempatan berqurban masih terbuka lebar pada hari-hari tasyrik. Menurut mayoritas ulama, termasuk Imam Nawawi, waktu penyembelihan kurban berlaku sampai tanggal 13 Dzulhijjah, yaitu hingga akhir hari tasyrik.

Ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang belum sempat menyembelih kurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Mereka masih dapat melaksanakan ibadah kurban pada tanggal 11, 12, atau 13 Dzulhijjah, dan ibadah tersebut tetap sah dan berpahala.

Ustadz Aris Munandar dalam bukunya Asal Usul Hari Tasyrik juga menjelaskan bahwa ketika menyembelih hewan kurban, dituntunkan untuk mengucapkan basmalah dan melanjutkan dengan ucapan Allahu Akbar. Ini merupakan bagian dari dzikir yang dianjurkan pada hari tasyrik.

4. Makan, Minum, dan Bersyukur

Hari Tasyrik adalah hari yang ditetapkan oleh syariat untuk menikmati makanan dan minuman sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Rasulullah ﷺ secara tegas menyatakan bahwa hari-hari ini adalah "hari makan dan minum."

Bahkan, aktivitas makan dan minum pun dapat menjadi ibadah jika diniatkan untuk memperkuat tubuh dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah. Dengan inilah semakin sempurna rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT. Seorang muslim diajak untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan, baik nikmat badaniyah dengan makan dan minum, maupun nikmat qolbiyah dengan berdzikir kepada Allah.

5. Memperbanyak Istighfar dan Amalan Shalih Lainnya

Secara umum, hari tasyrik adalah waktu yang istimewa untuk memperbanyak segala bentuk amalan shalih. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ dari Ibnu Abbas: "Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan yang dilakukan pada hari-hari ini."

Keutamaan ini mencakup semua amalan shalih, seperti membaca Al-Qur'an, bersedekah, beristighfar, beramar ma'ruf nahi mungkar, dan seluruh bentuk ketaatan lainnya.

Pertanyaan Seputar Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik

Bagaimana hukum melaksanakan puasa di hari Tasyrik 11 12 13 Dzulhijjah?

Larangan Berpuasa pada Hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa, karena merupakan hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.

Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada hari Tasyrik?

Pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan melakukan ibadah kurban serta memperbanyak dzikir. (Ilustrasi ini dibuat dengan AI.) Umat Islam merayakan Hari Tasyrik sebagai momen istimewa yang jatuh tepat tiga hari setelah perayaan Idul Adha.

hari Tasyrik Idul Adha apakah boleh puasa Senin Kamis?

Dalam Islam, semua jenis puasa sunnah diharamkan di waktu-waktu tersebut. Baik puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa qadha serta puasa sunnah lainnya.

Hari-hari setelah Idul Adha yaitu 11 12 dan 13 Dzulhijjah di mana kurban masih dapat dilakukan istilah nama hari tersebut adalah?Hari tasyrik merupakan hari raya umat islam yang jatuh pada setelah idul adha yaitu hari ke 11, 12,13 pada bulan dzulhijjah menurut kalender islam.

Puasa tgl 13 14 15 namanya puasa apa?

Ringkasan AIPuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah setiap bulannya dikenal dengan Puasa Ayyamul Bidh. Puasa ini merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkadah) karena memiliki keutamaan pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya