Eks Wamenaker Noel Mengaku Pernah Dilarang Naik Pesawat Lion Air karena Bela Buruh

Noel mengaku persoalan itu menjadi salah satu kasus yang paling membekas selama 10 bulan menjabat sebagai pejabat negara.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 25 Mei 2026, 18:45 WIB
Terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menyinggung pengalamannya menangani kasus penahanan ijazah pekerja saat membacakan pledoi dalam sidang dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel mengaku persoalan itu menjadi salah satu kasus yang paling membekas selama 10 bulan menjabat sebagai pejabat negara.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026), Noel menyoroti kasus penahanan ijazah di lingkungan Lion Group yang menurutnya berdampak besar terhadap nasib para pekerja. Dari pengaduan dan penelusuran yang diterimanya saat itu, banyak ijazah pekerja berhasil dikembalikan.

"Setiap ijazah yang kembali berarti satu masa depan yang dibuka kembali. Saya akan menyampaikan perhitungan sederhana. Apabila satu ijazah ditebus dengan nilai Rp 40 juta dan jika pekerja yang terdampak mencapai 10 ribu orang, maka nilai uang buruh tersebut mencapai Rp 400 miliar. Dan ini baru satu angka di industri penerbangan, khususnya Lion!" ungkap Noel.

Menurut Noel, praktik serupa tidak hanya terjadi di industri penerbangan. Dia mengaku menemukan persoalan serupa pada tenaga medis, buruh lepas, hingga pekerja sekuriti.

"Saya baru mengambil satu item tenaga kerja di industri, kalau saya pukul rata 10 ribu (karena praktiknya mereka meminta uang tebusan Rp 40 juta), kalau saya kalkulasi, saya menyelamatkan satu industri penerbangan uang rakyat itu Rp 400 miliar. Baru satu industri!" kata Noel.

Risiko Bela Buruh

Noel juga mengaku merasakan langsung dampak dari sikapnya saat menangani persoalan tersebut. Dia menyebut dirinya sempat dilarang menggunakan maskapai Lion Air usai mengusut kasus penahanan ijazah pekerja.

"Salah satu industri penerbangan, Lion, langsung banned saya. Saya satu-satunya pejabat di republik ini, pejabat negara, yang tidak boleh menaiki pesawat dari industri penerbangan khususnya Lion. Saya memahami bahwa sikap saya mungkin tidak menyenangkan pihak tertentu. Tetapi dalam pandangan saya saat itu, risiko seperti itu adalah bagian dari konsekuensi ketika menjabat, memilih berdiri di sisi pekerja yang merasa haknya tertahan," tegas Noel.

Meski demikian, Noel menegaskan penyampaiannya dalam nota pembelaan bukan untuk menyerang perusahaan tertentu. Dia mengatakan pengalaman tersebut hanya ingin menunjukkan risiko yang dihadapinya saat memperjuangkan hak pekerja.

"Saya tidak menyampaikan ini untuk menyerang perusahaan tertentu. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa dalam menjalankan tugas, saya tidak selalu mengambil jalan yang nyaman bagi diri saya sendiri. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Mulia untuk menilai berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang tersedia," tandas Noel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya