Mendagri: Pemerintah Anggarkan Rp 100 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah menargetkan pemulihan bencana Sumatra selesai dalam kurun waktu tiga tahun.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 25 Mei 2026, 17:30 WIB
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah menargetkan pemulihan bencana Sumatra selesai dalam kurun waktu tiga tahun yakni 2026 hingga 2028.

Dia mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp 100,166 triliun untuk kurun waktu tiga tahun. Tito mengatakan, jumlah anggaran ini akan dibagi di masing-masing termin waktu, untuk 2026 dianggarkan sebesar Rp 38,9 triliun, 2027 sebesar Rp 32,9 triliun dan 2028 sebesar Rp 100,1 triliun.

"Alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama 3 tahun," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

"Untuk di tahun 2026 totalnya adalah Rp 38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, Rp 32,9 triliun, dan di tahun 2028, Rp 28,2 triliun. Totalnya lebih kurang Rp 100,1 triliun," sambungnya.

Menurut Tito, Satgas Percepatan Penanggulangan Bencana Sumatra memetakan prioritas pada tahun 2026, di antaranya pengerjaan infrastruktur, sungai, jalan, sekolah, dan hunian tetap (huntap). Ia tidak ingin korban bencana Sumatra terlalu lama menginap di hunian sementara (huntara).

"Setelah itu ada yang lain-lain di 2026 prioritas kedua. Nah, yang menjadi prioritas terakhir, misalnya sungai yang tinggal ujung-ujungnya aja, ya, itu di tahun 2027," kata dia.

 

Anggaran Paling Banyak di Kementerian PU

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Muhammad Tito Karnavian (Istimewa)

Tito menyebut anggaran paling banyak akan disebar ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) sebesar Rp 69 triliun selama kurun waktu 2026, 2027, dan 2028. Selanjutnya, sebanyak Rp 7,4 triliun akan disebar ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selama dua tahun untun mengerjakan hunian tetap selama dua tahun ke depan.

"Kalau huntap kita targetkan paling lambat 2027, jangan terlalu lama di hunian, hunian sementara," kata dia.

"Ini alhamdulillah sudah disetujui. Nanti tinggal tadi Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 yang 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri memastikan elayanan pemerintahan di daerah terdampak kini telah kembali berjalan. Aktivitas pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang sebelumnya sempat terganggu kini berangsur normal, meskipun sebagian masyarakat terdampak masih tinggal di hunian sementara (huntara) atau memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Selain itu, layanan dasar seperti listrik, BBM, SPBU, jaringan internet, rumah sakit, hingga Puskesmas juga telah kembali beroperasi. Pemerintah hanya masih menghadapi kendala di sejumlah desa terisolasi akibat akses jalan yang terdampak longsor.

Mendagri menambahkan, konektivitas jalan nasional dan jembatan nasional secara umum sudah kembali terhubung. Meski beberapa jembatan masih bersifat sementara dengan penggunaan jembatan bailey, jembatan gantung, maupun jembatan darurat lainnya.

Di sektor pendidikan, mayoritas sekolah terdampak telah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dari total 4.922 sekolah terdampak, sekitar 3.800 di antaranya sudah kembali digunakan setelah dilakukan perbaikan. Adapun sejumlah sekolah di zona merah masih memerlukan relokasi maupun penggunaan ruang belajar darurat.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen yang kita namakan rehab rekon,” katanya.

Untuk mendukung fase tersebut, pemerintah telah menyusun Renduk yang menghimpun kebutuhan program dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga K/L. Renduk tersebut mencakup 11.512 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Prioritas pada tahun 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai, sekolah, serta hunian tetap (huntap). Pemerintah menargetkan pembangunan huntap dapat diselesaikan paling lambat pada 2027 agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di huntara.

 

Infografis Biaya Perbaikan Dampak Banjir Sumatera. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya