Liputan6.com, Tangerang- Seorang pria di Kota Tangerang Selatan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri secara brutal di dalam rumah. Pelaku sempat berpura-pura panik untuk menutupi aksi kejinya sebelum akhirnya mengaku kepada polisi.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). Korban berinisial K (64) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya.
Advertisement
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan adanya seorang lansia meninggal dunia secara mencurigakan sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku berinisial I (36) sempat berusaha mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku berpura-pura panik seolah-olah tidak mengetahui penyebab kematian ibunya.
Usai menganiaya korban, pelaku diketahui keluar rumah untuk menemui temannya dan melapor kepada Ketua RT setempat. Pelaku berdalih sang ibu dalam kondisi kritis dan membutuhkan pertolongan.
Namun, keterangan pelaku mulai mencurigakan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan tim Inafis dan keterangan para saksi tidak sesuai dengan pengakuan pelaku.
"Keterangan yang disampaikan tidak bersesuaian dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP Tim Inafis, maupun keterangan para saksi. Setelah interogasi intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ujar AKP Galuh, Senin (25/6/2026).
Kronologi Penganiayaan
Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamar. Pelaku tiba-tiba menarik kaki korban hingga terbangun, lalu langsung memukul kepala dan tubuh korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.
Korban yang terjatuh dari tempat tidur kemudian terus dianiaya. Pelaku menendang dan menginjak dada korban saat sudah tidak berdaya di lantai.
Tak berhenti di situ, pelaku mengambil setrika pakaian dan menghantamkannya berulang kali ke kepala serta tubuh korban hingga mengalami luka fatal.
"Lalu pelaku mengambil setrika pakaian lalu menghantamkannya ke bagian kepala dan tubuh korban berulang kali hingga korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia," kata AKP Galuh.
Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan potensi tindak pidana.