MUI Suriah Halalkan Makan Anjing dan Kucing

MUI Suriah dilaporkan telah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan warga Suriah yang kelaparan untuk makan kucing, anjing dan keledai

oleh Fitri SyarifahDiterbitkan 17 Oktober 2013, 14:00 WIB
Seorang ulama Muslim dilaporkan telah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan warga Suriah yang kelaparan untuk makan kucing, anjing dan keledai.

Hewan-hewan yang dianggap najis dan tidak layak untuk dikonsumsi dalam hukum Islam ini mulai dibolehkan oleh Imam Salah al-Khatib pada Idul Adha beberapa waktu lalu. Ia mengatakan ini adalah refleksi warga Suriah yang terkepung dan kelaparan akibat sulitnya mendapat makanan.

"Makanan ini dihalalkan karena masyarakat begitu menderita. Bukan karena itu halal," jelas Imam, seperti dilansir Nydailynews, Kamis (17/10/2013).

Dulu, menurut Al-Khatib, perempuan dan laki-laki tua diizinkan untuk membeli persediaan makanan. Tapi kini pasukan pemerintah perlahan-lahan telah membatasi jumlah makanan warga, apalagi untuk membawa makanan pulang untuk keluarganya.

Sementara itu, Abu Mohammed , seorang dokter yang bekerja di klinik timur Damaskus  mengatakan bahwa dalam anak-anak kurang gizi meningkat jumlahnya.

"Banyak anak bertekanan darah sangat rendah, kelelahan, pusing dan jumlah sel darah putih berkurang,"  katanya.

Di lain pihak, Presiden Suriah, Bashar al - Assad diketahui telah menimbun makanan dan obat-obatan dari ribuan warga di tiga kabupaten yang dikuasai pemberontak di sekitar Damaskus. Hal ini membuat warga kelaparan dan mulai makan anjing, bangkai hewan yang membusuk, daun pohon dan gulma untuk bertahan hidup.

(Fit/Abd)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya