Jemaah Haji Indonesia Dipersilakan Bermalam 3 Hari di Mina

Tak boleh ada pihak mana pun yang melarang jemaah untuk menunaikan nafar tsani dan memaksa mereka untuk mengambil nafar awal.

oleh Anr diperbarui 15 Okt 2013, 19:55 WIB
Puncak ibadah haji atau wukuf di Padang Arafah telah berakhir. Jutaan jemaah haji, termasuk 168 ribu lebih jemaah Indonesia siap menunaikan beberapa ibadah wajib dan rukun haji di Kabah, Masjidil Haram, dan Mina.

Para jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan nafar tsani atau tiga hari tinggal di Mina pun dipersilakan untuk menunaikannya. Pemerintah telah membayar biaya pondokan dan makan seluruh jemaah haji Indonesia selama 3 hari di Mina. Karena itu, tak boleh ada pihak mana pun yang melarang jemaah untuk menunaikan nafar tsani dan memaksa mereka untuk mengambil nafar awal atau hanya 2 hari di Mina.

"Saya dengar ada pengurus maktab yang mendorong jamaah untuk mengikuti nafar awal. Saya tegaskan jemaah punya kebebasan untuk memilih dan tidak bisa dipaksa," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Ambimayu di Mekah, Arab Saudi, Selasa (15/10/2013).

"Kita bayar untuk nafar tsani semua. Kalau ada yang mau nafar awal berarti ada penghematan pengeluaran dari pengelola maktab karena mereka tidak melayani makan untuk hari ke tiga," imbuhnya.

Anggito menilai, kemungkinan pihak maktab mendesak jemaah haji Indonesia untuk mengambil nafar tsani karena alasan ekonomi. Pengeluaran uang makan bisa dihemat minimal 10,5 riyal per porsi per jemaah untuk 3 kali dalam sehari.

"Hitung saja penghematan pengelola maktab jika jamaah satu maktab yang rata-rata 3.250 orang tidak mendapat pelayanan makan," pungkas Anggito. (Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya