Polda Metro Jaya menyatakan jabatan Gatot Supiartono sebagai auditor senior di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tak mempengaruhi penyelidikan tewasnya Holly Angela. Gatot diketahui pernah mengaudit simulator SIM. Holly tewas setelah mengalami penganiayaan berat di kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Tidak ada pengaruhnya Gatot dalam auditor. Penyidik memilik prosedur tersendiri dalam pemeriksaan dengan mengedepankan indepedensi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Rikwanto menjelaskan Gatot tidak hanya pernah mengaudit pengadaan simulator SIM di kepolisian saja. Banyak kasus yang diaudit oleh GS.
"TNI juga pernah, apalagi dia (Gatot) adalah auditor senior yang mengaudit pengadaan di perusahaan lain," kata dia.
Pemanggilan terhadap Gatot direncanakan Kamis 17 Oktober. Penyidik, sudah melayangkan surat kepada Gatot yang diduga ada kaitannya dengan kematian Holly. Hal itu berdasarkan keterangan tersangka S dan AL.
"Diharapkan setelah Idul Adha, bisa menghadap penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Antara 16 atau 17 Oktober 2013 agar menghadap kepada penyidik, untuk diperiksa sebagai saksi. Kemudian kepada G juga, sudah dilakukan pencekalan," imbuh Rikwanto.
Selain itu penyidik sudah mengirimkan surat pencekalan kepada untuk yang bersangkutan supaya tidak bisa keluar negeri. Agar sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pemeriksaan selanjutnya, Gatot bisa dihadirkan. (Adi/Ism)
"Tidak ada pengaruhnya Gatot dalam auditor. Penyidik memilik prosedur tersendiri dalam pemeriksaan dengan mengedepankan indepedensi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Rikwanto menjelaskan Gatot tidak hanya pernah mengaudit pengadaan simulator SIM di kepolisian saja. Banyak kasus yang diaudit oleh GS.
"TNI juga pernah, apalagi dia (Gatot) adalah auditor senior yang mengaudit pengadaan di perusahaan lain," kata dia.
Pemanggilan terhadap Gatot direncanakan Kamis 17 Oktober. Penyidik, sudah melayangkan surat kepada Gatot yang diduga ada kaitannya dengan kematian Holly. Hal itu berdasarkan keterangan tersangka S dan AL.
"Diharapkan setelah Idul Adha, bisa menghadap penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Antara 16 atau 17 Oktober 2013 agar menghadap kepada penyidik, untuk diperiksa sebagai saksi. Kemudian kepada G juga, sudah dilakukan pencekalan," imbuh Rikwanto.
Selain itu penyidik sudah mengirimkan surat pencekalan kepada untuk yang bersangkutan supaya tidak bisa keluar negeri. Agar sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pemeriksaan selanjutnya, Gatot bisa dihadirkan. (Adi/Ism)