Pembunuhan Holly Angela, Pria Berinisial G Dipanggil Polda

Selain ditemukannya foto di dalam Kamar Holy, pemanggilan G berdasarkan keterangan 2 tersangka S dan L yang ditangkap Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2013, 15:19 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada pria berinisial G untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan pembunuhan Holly Anggela di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Foto G ditemukan di kamar Holly oleh tim penyidik Polda.

"Perkembangan terakhir, pria inisial G akan kita panggil. Hari ini kita layangkan panggilan untuk diperiksa pekan depan. Panggilan sebagai saksi dilayangkan ke rumahnya di Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10/2013).

Rikwanto menjelaskan pemanggilan G tak hanya karena ditemukan fotonya di dalam kamar Holly. Namun, juga dikarenakan berdasarkan keterangan yang didapat dari pemeriksaan 2 tersangka berinisial S dan L yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

"G ini yang dicurigai, ini hasil pemeriksaan 2 tersangka," jelas Rikwanto.

Saat ditanyakan apakah pria berinisial G ini merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rikwanto enggan menjelaskannya.

"Nanti kita lihat nanti, yang jelas kedua tersangka S dan L pernah bersama-sama dengan G," tukas Rikwanto.

Sebelumnya, Holly Anggela (37) ditemukan tewas akibat dianiaya di kamar 09 AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City itu disebut-sebut memiliki suami siri seorang pejabat tinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Gatot Supiartono.

Holly yang ditemukan dalam kondisi kritis di Kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya