KPK Rekonstruksi Suap Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini

Tim penyidik KPK menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Sugeng TrionoDiterbitkan 04 Oktober 2013, 18:23 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka, Jumat (4/10/2013).

Rekonstruksi yang juga melibatkan 2 tersangka lain, yakni Simon Gunamawan Tanjaya dan Deviardi ini digelar penyidik di beberapa tempat. Salah satunya di Bank Mandiri yang terletak di Wisma mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi ini berkaitan dengan dugaan penyerahan uang oleh ketiga tersangka di tempat tersebut," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Selain tempat tadi, penyidik juga melakukan rekonstruksi di Bank Mandiri Pusat di jalan Gatot Subroto, di lobi pintu keluar PT Kernel Oil Pte Ltd, dan di Gedung Equity SCBD, Jakarta Selatan.

"Serta di kediaman Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya 8 Nomor 10," kata Johan.

Pada kasus suap ini, penyidik juga pernah memeriksa sejumlah saksi terkait penyerahan uang yang dilakukan ketiganya. Salah satunya adalah Kepala Cabang Bank Mandiri City Plaza Wisma Mulia, Erwin Novianto.

Oleh KPK, Kantor cabang Bank Mandiri tersebut diduga menjadi salah satu lokasi dilakukannya transaksi 'haram' antara Rudi dan para pemberi suap. (Riz/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya