Ketua DPW Kaltim Hasil Musyawarah Dipecat

Ketua DPW PAN Kaltim hasil musyawarah, Bambang Suyanto dipecat dari kepengurusan partai. Keputusan ini sekaligus membatalkan pencalonan Bambang sebagai anggota legislatif dari PAN.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Januari 2004, 08:26 WIB
Liputan6.com, Samarinda: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Timur hasil musyawarah, Bambang Suyanto dipecat dari kepengurusan partai. Pemecatan secara tidak hormat ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN per 28 Januari 2004. Dengan demikian, Bambang dinyatakan bukan anggota dan pencalonan sebagai anggota legislatif dibatalkan. Demikian dinyatakan Ketua DPW PAN Kaltim Andi Harun di Samarinda, baru-baru ini.

Kasus ini bermula dari dualisme kepemimpinan DPW PAN Kaltim antara kubu Bambang dan Andi. Persoalan tersebut bahkan menghambat pencalonan anggota legislatif dari PAN, karena kedua kubu tetap mengirimkan daftar caleg. Komisi Pemilihan Umum Kaltim akhirnya menunda draf caleg yang diajukan sampai dualisme di tubuh PAN Kaltim selesai.

Tak jelas penyebabnya, Bambang menggugat ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan tudingan DPP PAN mencemarkan nama baiknya. Namun, PN Samarinda memutuskan DPP PAN tidak terbukti mencemarkan nama baik penggugat. Kuasa hukum PAN Bernande Manalu menyatakan, pihaknya akan menuntut balik Bambang dengan tudingan yang sama.

Penyusunan daftar caleg kerap menimbulkan kekecewaan kader partai. Ahad dua pekan silam, ratusan kader DPD Partai Amanat Nasional Kota Tegal, Jawa Tengah, membongkar paksa segel Kantor DPD PAN setempat [baca: Kader PAN Membongkar Paksa Segel Kantor DPD].

Aksi pendukung Ketua DPD PAN Kota Tegal Hadi Sutjipto ini adalah unjuk rasa tandingan sejumlah fungsionaris dan simpatisan PAN, 16 Januari silam. Saat itu, massa menuntut Hadi mundur karena dinilai memanipulasi penyusunan daftar caleg, termasuk jual-beli nomor caleg kepada kader baru [baca: KPU Bandung Mencoret Dua Nama Caleg].(ZAQ/Polmart Aritonang)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya