Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Badan Urusan Logistik Beddu Amang mulai menempati sel yang pernah dihuni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (16/1) petang. Setibanya di LP Cipinang sekitar pukul 15.00 WIB, tim dari Kejaksaan Negeri Jaksel langsung menyerahkan Beddu Amang kepada pihak Lapas [baca: Beddu Amang Mendekam di LP Cipinang].
Setelah keperluan administratif diselesaikan, Beddu yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana subsidi pakan ternak sebesar Rp 841 miliar ini langsung dibawa ke sel di Blok 3 H. Sebelum dibawa masuk ke dalam selnya, Beddu Amang sempat memberikan pernyataan pers. Dia mengaku kecewa karena kasasinya dalam kasus tukar guling tanah antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti ditolak dan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung [baca: Beddu Amang Resmi Ditahan].(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)
Setelah keperluan administratif diselesaikan, Beddu yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana subsidi pakan ternak sebesar Rp 841 miliar ini langsung dibawa ke sel di Blok 3 H. Sebelum dibawa masuk ke dalam selnya, Beddu Amang sempat memberikan pernyataan pers. Dia mengaku kecewa karena kasasinya dalam kasus tukar guling tanah antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti ditolak dan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung [baca: Beddu Amang Resmi Ditahan].(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)