Anas Urbaningrum Mengembalikan Mobil Dinas KPU

Sopir Anas mengembalikan sedan Toyota Soluna bernomor polisi B 1332 BS ke Kantor KPU. Anas telah tiga tahun menggunakan mobil buatan Jepang itu sebagai kendaraan dinas.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2004, 14:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum menepati janjinya mengembalikan mobil dinas. Mobil sedan Toyota Soluna berwarna perak itu diantarkan sopir Anas ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (12/1) pagi. Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ini telah tiga tahun menggunakan mobil bernomor polisi B 1332 BS itu sebagai kendaraan dinas.

Sebelumnya, Anas mengatakan, pengembalian mobil tersebut bukan untuk menanggapi kritikan sebagian kalangan yang menyebutkan KPU tidak peka terhadap krisis di masyarakat. Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur ini ingin menunjukkan, tanpa fasilitas itu kinerjanya tak akan menurun [baca: Anas Urbaningrum: "Pengembalian Mobil Ini Urusan Enteng"]. Belum lama berselang, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) penelitian calon legislatif ini juga mengembalikan jatah mobil dinas baru Toyota Kijang GL LGX.(COK/Alvito Deannova)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya