Transaksi QRIS Tumbuh 108 Persen pada April 2026

Transaksi QRIS mencapai pertumbuhan tiga digit pada April 2026, sementara jumlah pengguna menembus 63 juta orang.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 20 Mei 2026, 21:30 WIB
Cara Daftar QRIS untuk Pedagang (sumber: qris.id)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital di Indonesia terus tumbuh positif pada April 2026. Bahkan, transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melesat hingga 108 persen secara tahunan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan frekuensi transaksi digital mencapai 5,15 miliar transaksi. Angka tersebut tumbuh 42,86 persen pada April 2026, didorong oleh semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital di Indonesia.

"Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92 persen (yoy) dan 22,95 persen (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 108,43 persen (yoy)," ungkap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).

Pertumbuhan transaksi QRIS ditopang oleh meningkatnya jumlah pengguna dan perluasan merchant.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mencatat transaksi QRIS telah mencapai 7,83 miliar transaksi hingga April 2026, dari target 17 miliar transaksi sepanjang tahun.

"Sementara merchant itu sudah mencapai 45,3 juta merchant dari 47 juta targetnya, dan juga penggunanya sudah mencapai 63 juta dari 70 juta," kata Filianingsih.

Sementara itu, dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 490 juta transaksi atau tumbuh 46,09 persen (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp1.219 triliun pada April 2026.

 

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengungkapkan bahwa perhitungan batasan Rp 100.000 ini sudah dihitung dengan data yang dikumpulkan BI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Perry menjelaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk berbagai risiko yang memengaruhi stabilitas ekonomi.

"Berdasarkan berbagai assessment menyeluruh, kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia dan juga berbagai risiko-risiko yang tadi kami sampaikan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen," ungkap Perry.

 

Demi Stabilitas Rupiah

Ilustrasi Penggunaan QRIS untuk melakukan transaksi di Kutai Kartanegara./Istimewa.

Ia menjelaskan kenaikan BI Rate dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Rupiah sebelumnya sempat menyentuh level Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujarnya.

Perry juga menyampaikan penyesuaian suku bunga dilakukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.

"Serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 ± 1 persen yang ditetapkan pemerintah," jelas Perry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya