Majelis hakim beralasan, kasus yang disidangkan merupakan perkara asusila sehingga bisa mengganggu pribadi orang lain. Anand Krishna dan korbannya, Tara P. Laksmi hadir dalam persidangan.
Sidang Anand Krishna Tertutup
Majelis hakim beralasan, kasus yang disidangkan merupakan perkara asusila sehingga bisa mengganggu pribadi orang lain. Anand Krishna dan korbannya, Tara P. Laksmi hadir dalam persidangan.
Diterbitkan 26 Agustus 2010, 00:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Pakai 3 Fitur Baru di BI-Fast, Cek di Sini
- 44 menit yang lalu
DJP Ubah Pola Pengawasan Wajib Pajak, Begini Strateginya
- 1 jam yang lalu
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM, Antrean di SPBU Medan Mulai Kembali Normal
- 1 jam yang lalu
Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 7% hingga Juni 2026
- 2 jam yang lalu
Menko Airlangga Mengundang Perusahaan China Investasi di PLTS 100 GW