Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Sita Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub

KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

oleh Tim NewsDiterbitkan 20 Mei 2026, 01:05 WIB
2 Pejabat DJKA Kemenhub Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api di Medan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Robby sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Pemeriksaan terhadap staf ahli di era Menhub Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi tersebut berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin (Senin, 18/5) penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Budi menjelaskan, uang ratusan juta tersebut diduga kuat berasal dari pihak swasta. Uang panas itu kemudian diserahkan kepada Robby Kurniawan melalui stafnya yang bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal.

Selain Robby, pada hari yang sama KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan. Danto dimintai keterangan untuk mendalami indikasi pengaturan proyek di internal DJKA.

“Pemeriksaan terhadap saudara DT (Danto Restyawan) kemarin juga dilakukan terkait bagaimana pengetahuan DT sebagai saksi ini untuk menerangkan dugaan pengondisian proyek-proyek yang ada di lingkup DJKA,” kata Budi. Meski demikian, tidak ada penyitaan uang dari tangan Danto.

 

Total 21 Tersangka

Tidak hanya itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penerimaan aliran dana dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tampak dalam foto, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kasus kakap ini pertama kali terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka. Namun, setelah melakukan pengembangan besar-besaran, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka membengkak menjadi 21 orang, termasuk Sudewo serta menyeret dua korporasi.

Skandal korupsi ini mencakup sejumlah proyek vital, mulai dari jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengondisikan pelaksana proyek.

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya