MUI Minta HKBP Terima Usulan Pemerintah

Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 23 September 2010, 17:56 WIB
Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya