Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menerapkan peraturan baru tentang merokok. Terhitung sejak Selasa, larangan merokok di dalam gedung diberlakukan.
Pemprov DKI Larang Merokok Dalam Gedung
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menerapkan peraturan baru tentang merokok. Terhitung sejak Selasa, larangan merokok di dalam gedung diberlakukan.
Diterbitkan 14 Oktober 2010, 02:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BI Siapkan Insentif Likuiditas Dorong KPR dan Sektor Perumahan
- 13 menit yang lalu
RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
- 21 menit yang lalu
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Simak Gaji dan Fasilitas yang Diterima
- 39 menit yang lalu
Dato Sri Tahir Dilantik Jadi Wantimpres, Intip Jajaran Bisnis dan Hartanya
- 55 menit yang lalu
5.353 UMKM Cirebon Dibantu Melek Digital, Ini Tujuannya