Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menerapkan peraturan baru tentang merokok. Terhitung sejak Selasa, larangan merokok di dalam gedung diberlakukan.
Pemprov DKI Larang Merokok Dalam Gedung
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menerapkan peraturan baru tentang merokok. Terhitung sejak Selasa, larangan merokok di dalam gedung diberlakukan.
Diterbitkan 14 Oktober 2010, 02:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
81 Meter Merah Putih, 8 Dusun, 1 Semangat Kemerdekaan
- 1 jam yang lalu
Anak Krakatau Erupsi 18 Kali, Aktivitas Vulkanik Meningkat
- 1 jam yang lalu
Modus Kencan Remaja Putri di Lampung Bawa Kabur Motor Korban
- 3 jam yang lalu
Kemenhut Ungkap Ancaman Setelah Api Padam di Bromo
- 4 jam yang lalu
Update Tragedi Drag Race Kotamobagu, Korban Tewas Bertambah