Liputan6.com, Jayapura: Sebanyak tujuh pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Persiapan Kabupaten Jayapura, Papua. Mereka juga memberikan sembilan pucuk senjata api laras panjang dan pendek, dua granat, puluhan senjata tradisional, ratusan butir amunisi, serta sejumlah dokumen milik OPM. Demikian keterangan Kepala Polres Persiapan Kabupaten Jayapura Komisaris Polisi Robert Djoenso di Jayapura, baru-baru ini.
Menurut Robert, penyerahan diri berikut senjata tersebut dilakukan anggota TPN OPM secara sukarela. Ketujuh orang itu berinisial AC, WI, EA, KM, WP, JN, dan MP. Mereka merupakan pemimpin TPN OPM sewilayah Kabupaten Jayapura, antara lain Sentani, Sabro, dan Genyem. Namun, Robert menambahkan, ketujuh OPM itu tak ditahan dengan alasan agar dapat mengajak rekan-rekannya yang masih bersembunyi di hutan untuk kembali ke pangkuan RI.
Akhir November silam, 43 simpatisan OPM malah ditahan Polres Manokwari, Papua [baca: Puluhan Simpatisan OPM Ditangkap]. Mereka dibekuk seusai memperingati hari ulang tahun ke-42 Bangsa Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Sekolah Dasar Instruksi Presiden Amban II dan pemancar Radio RI. Mereka mengibarkan Bintang Kejora atas perintah tertulis Mikael Karet, pemimpin OPM yang menetap di Australia. Sebanyak tujuh dari mereka dijadikan tersangka. Sementara sisanya dibebaskan karena dinilai cuma ikut-ikutan.(MTA/Ruba`i Kadir)
Menurut Robert, penyerahan diri berikut senjata tersebut dilakukan anggota TPN OPM secara sukarela. Ketujuh orang itu berinisial AC, WI, EA, KM, WP, JN, dan MP. Mereka merupakan pemimpin TPN OPM sewilayah Kabupaten Jayapura, antara lain Sentani, Sabro, dan Genyem. Namun, Robert menambahkan, ketujuh OPM itu tak ditahan dengan alasan agar dapat mengajak rekan-rekannya yang masih bersembunyi di hutan untuk kembali ke pangkuan RI.
Akhir November silam, 43 simpatisan OPM malah ditahan Polres Manokwari, Papua [baca: Puluhan Simpatisan OPM Ditangkap]. Mereka dibekuk seusai memperingati hari ulang tahun ke-42 Bangsa Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Sekolah Dasar Instruksi Presiden Amban II dan pemancar Radio RI. Mereka mengibarkan Bintang Kejora atas perintah tertulis Mikael Karet, pemimpin OPM yang menetap di Australia. Sebanyak tujuh dari mereka dijadikan tersangka. Sementara sisanya dibebaskan karena dinilai cuma ikut-ikutan.(MTA/Ruba`i Kadir)