Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Direktorat Kepolisian Air atau Ditpolair Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya kapal feri Laut Teduh II di perairan Anyer.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 31 Januari 2011, 17:11 WIB
Direktorat Kepolisian Air atau Ditpolair Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya kapal feri Laut Teduh II di perairan Anyer.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya