Tersangka Cek Pelawat Diperiksa KPK

KPK memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Miranda Goeltom. Kelimanya yakni Anthony Zeidra Abidin, Poltak Sitorus, Achmad Hafitz Sawawi, Martin Briaseran, dan Willem Tutuarima.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 09 Februari 2011, 07:46 WIB
KPK memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Miranda Goeltom. Kelimanya yakni Anthony Zeidra Abidin, Poltak Sitorus, Achmad Hafitz Sawawi, Martin Briaseran, dan Willem Tutuarima.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya