Tersangka Kasus BNI Membeberkan Keterlibatan Wiranto

Eks Kepala Pelayanan Konsumen Luar Negeri BNI Kebayoran Baru Edi Santoso dijanjikan menjabat Direktur BNI jika Wiranto terpilih sebagai presiden. Janji itu diiming-imingi Adrian Waworuntu, Edi Baso, dan Maria Pauline.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 November 2003, 23:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dugaan keterlibatan Jenderal Purnawirawan TNI Wiranto dalam Kasus Letter of Credit Bank Negara Indonesia diungkap mantan Kepala Pelayanan Konsumen Luar Negeri BNI Kebayoran Baru Edi Santoso. Edi mengaku dijanjikan Adrian Waworuntu bakal menjabat Direktur BNI jika Wiranto terpilih sebagai presiden. Janji itu disampaikan dalam dua kali pertemuan dengan Wiranto sebelum dana L/C cair. Pengakuan Edi disebarluaskan oleh Herman Kadir, kuasa hukum Edi, kepada pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Tiga lembar surat pernyataan yang dibagikan Herman merinci pertemuan Edi Santoso, Adrian Cs, dan Wiranto. Menurut Herman, kedua pertemuan dikoordinir oleh Adrian, Edi Baso, dan Maria Pauline. Pertemuan pertama dilakukan di kantor Adrian di Jalan Talang Betutu, Jakarta Pusat, akhir Maret 2003 dan sekaligus menjadi ajang perkenalan perdana antara Edi Santoso dan Wiranto. Materi perbincangan berkisar kesiapan Wiranto menjadi calon presiden, tapi tak memiliki modal untuk kampanye. Adrian dan Pauline menyatakan siap menggalang dana untuk memuluskan jalan Wiranto.

Rapat berikutnya digelar di Kantor BNI dan di rumah Adrian di kawasan Kemang, Jaksel, sekitar April silam. Agenda pertemuan tetap membahas dana kampanye untuk memuluskan jalan Wiranto menuju kursi Presiden. "Ada iming-iming dari Adrian dan Pauline, ya statement kalau perjuangan berhasil, ada jabatan tertentu-lah," kata Herman, mengutip pengakuan Edi. Sayang, Edi tak merinci lebih jauh aliran dana L/C fiktif itu.

Herman menjelaskan, pengakuan keterlibatan Wiranto dibuat karena kliennya melihat banyak pihak hendak cuci tangan dalam kasus jebolnya dana BNI senilai Rp 1,7 triliun. Herman juga yakin bahwa Edi bakal dijadikan kambing hitam oleh pihak-pihak tersebut. Dia mendesak agar Direktur Utama BNI Saefuddin Hasan diperiksa, karena Edi sempat menjelaskan pencairan dana sebelum kasus itu mencuat ke permukaan.

Pengakuan Edi Santoso tadi belum dapat dikonfirmasi kepada Wiranto. Reporter SCTV tidak dapat menghubungi seorang pun panitia kampanye Wiranto. Telepon genggam Tito Sulistio, Manajer Media mantan Panglima Angkatan Darat itu, juga sulit dihubungi.

Rumor keterlibatan Wiranto mengemuka sejak polisi menangkap beberapa tersangka. Wiranto disebut-sebut terlibat jual beli rumah atas nama Tito Sulistio, yang juga menjadi tersangka Kasus L/C fiktif BNI. Tuduhan ini dibantah Wiranto. Dia mengaku tidak terlibat transaksi penjualan rumah yang dilakukan Tito. Apalagi, penjualan tersebut terjadi beberapa bulan sebelum Tito menjadi staf kampanyenya [baca: Wiranto Membantah Terlibat Kasus BNI].

Menurut Wiranto, hal tersebut seharusnya hanya berhubungan dengan Tito yang menjual rumah dan mendapatkan duitnya melalui transfer BNI. Apalagi, hasil dari penjualan tersebut hanya dinikmati dan digunakan oleh keluarga Tito. "Saya sama sekali tak mengutak-atik dan tak terkait dengan uang hasil penjualan tersebut," ujar bekas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan era Presiden B.J. Habibie ini, awal November silam.(KEN/Nina Bahri dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya