Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Panda Nababan Banding
Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Diterbitkan 23 Juni 2011, 06:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Detik-detik Kebakaran Hanguskan Lima Rumah di Palmerah
- 54 menit yang lalu
Magis Nobar Keliling, Melipat Kemewahan Jakarta di Atas Tikar
- 7 jam yang lalu
Sempat Viral, Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Ditangkap
- 8 jam yang lalu
KA Bandara Tertemper Motor, KRL Bekasi/Cikarang Sempat Terlambat
- 9 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Palmerah Jakarta Barat, 20 Unit Damkar Dikerahkan