Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Panda Nababan Banding
Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Diterbitkan 23 Juni 2011, 06:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
IHSG Hari Ini Terbang ke 6.501, Saham ARCI Melambung 5,38%
- 3 jam yang lalu
BEI Bakal Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Ini Tujuannya
- 4 jam yang lalu
Komisaris Utama Garudafood Sudhamek AWS Beli 6,79 Juta Saham GOOD
- 5 jam yang lalu
IHSG Melesat ke 6.487, Saham KETR Melambung 19,83%
- 7 jam yang lalu
Emiten AVIA Kantongi Dividen Interim Anak Usaha Rp 99,9 Miliar