Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Panda Nababan Banding
Kecewa terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Panda Nababan akan melakukan banding. Putusan tersebut terjadi lantaran ada manipulasi fakta.
Diterbitkan 23 Juni 2011, 06:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Apakah Ada Doa Khusus Setelah Mandi Junub? Simak Penjelasan Ulama
- 2 jam yang lalu
Bolehkah Wanita Haid Berwudhu? Ini Penjelasan Fikihnya
- 4 jam yang lalu
Bacaan Doa saat Berada di Raudhah Lengkap Arab Latin dan Artinya
- 6 jam yang lalu
Urutan Dzikir Pagi Singkat untuk Mengawali Hari dengan Tenang Lengkap Bacaan dan Adabnya
- 19 jam yang lalu
Kumpulan Doa Pagi Hari Setelah Subuh Teks Arab Latin Terjemah, Adab dan Tata Caranya