Mantan Karutan Brimob Kelapa Dua divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Mantan Karutan Brimob Divonis Empat Tahun
Mantan Karutan Brimob Kelapa Dua divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Diterbitkan 06 Juli 2011, 06:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 2 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 2 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 2 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 2 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya