Parkir Sembarangan, Kendaraan Bisa Digembok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 22 Juli 2011, 18:04 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya