Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.
Parkir Sembarangan, Kendaraan Bisa Digembok
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.
Diterbitkan 22 Juli 2011, 18:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Andovi da Lopez Mendadak Tak Bisa Bohong di Film Bapak Paling Jujur, Gara-Gara Kutukan Nenek
- 4 jam yang lalu
Idgitaf Siapkan Gebrakan di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan, Ingin Menembus Limitasi Diri
- 4 jam yang lalu
Selamat, Pedangdut Nia LIDA Dikaruniai Anak Kedua
- 4 jam yang lalu
Dinda Ghania Buka Babak Baru, Rilis MV Half of Me hingga Tampil Memukau di LaLaLa Festival
- 4 jam yang lalu
Al Ghazali Rela Vakum Syuting Demi Anak, Tak Ingin Lewatkan Momen Emas Sang Buah Hati