Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.
Parkir Sembarangan, Kendaraan Bisa Digembok
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.
Diterbitkan 22 Juli 2011, 18:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Foke Ajak Hapus Stigma Ormas Betawi Identik Premanisme
- 1 jam yang lalu
Alasan Dedi Mulyadi Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp 50 Juta
- 3 jam yang lalu
Geger Pemuda Ngamuk Bacok Ibu Kandung di Sukabumi
- 5 jam yang lalu
Pramono Anung Beri Pesan Khusus ke Forkabi
- 5 jam yang lalu
Said Abdullah: RedTalk Wadah Bersama, Tempat Kami Mendengar Suara Anak Muda