Sidang Molor, Eksepsi Rosa Ditolak

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang, Mindo Rosalina Manulang.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 04 Agustus 2011, 05:56 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang, Mindo Rosalina Manulang.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya