Icha alias Anastasya Oktaviana alias Rahmat Sulistiyo, terdakwa pemalsuan identitas yang melangsungkan pernikahan sejenis dengan Mohammad Umar, akhirnya divonis delapan bulan penjara di PN Bekasi. Jaksa menyatakan banding atas vonis ini.
Icha Divonis Delapan Bulan Penjara
Icha alias Anastasya Oktaviana alias Rahmat Sulistiyo, terdakwa pemalsuan identitas yang melangsungkan pernikahan sejenis dengan Mohammad Umar, akhirnya divonis delapan bulan penjara di PN Bekasi. Jaksa menyatakan banding atas vonis ini.
Diterbitkan 08 Agustus 2011, 23:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Above30Club Indonesia Tour Bawa Nostalgia Musik 90-an dan 2000-an ke Lima Kota
- 19 menit yang lalu
Soal Akta 39, Pihak Ruben Onsu: Dulu Sudah Sepakat, Kenapa Sekarang Beda?
- 36 menit yang lalu
Maison Anak Winda Viska Raih Perak di Wushu Championship Malang
- 1 jam yang lalu
Billy Syahputra Cerita Dikasari Penjaga Toilet di Bali
- 1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Biarkan Hati Bicara Episode 61, Kamis 1 Oktober 2026 Pukul 22.13 WIB di SCTV