Icha alias Anastasya Oktaviana alias Rahmat Sulistiyo, terdakwa pemalsuan identitas yang melangsungkan pernikahan sejenis dengan Mohammad Umar, akhirnya divonis delapan bulan penjara di PN Bekasi. Jaksa menyatakan banding atas vonis ini.
Icha Divonis Delapan Bulan Penjara
Icha alias Anastasya Oktaviana alias Rahmat Sulistiyo, terdakwa pemalsuan identitas yang melangsungkan pernikahan sejenis dengan Mohammad Umar, akhirnya divonis delapan bulan penjara di PN Bekasi. Jaksa menyatakan banding atas vonis ini.
Diterbitkan 08 Agustus 2011, 23:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
4 Shio yang Diprediksi Mendapat Kabar Baik pada Selasa 11 Agustus 2026
- 34 menit yang lalu
6 Sinyal Halus Orang yang Tidak Bisa Dipercaya, Sering Muncul Saat Ngobrol Santai
- 1 jam yang lalu
20+ Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Orang Kantoran, Bermanfaat, Unik & Bikin Semangat
- 1 jam yang lalu
Cara Menghilangkan Noda Membandel di Lantai dengan Mudah, Pakai Bahan Sederhana di Rumah
- 1 jam yang lalu
Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Bawa Rezeki & Keberuntungan ke Rumah