Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.
Dituntut Empat Tahun, Rosa Menangis
Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta.
Diterbitkan 07 September 2011, 17:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Srikaya Roti Tawar Kukus yang Lembut dan Legit
- 4 menit yang lalu
Resep Tumis Pare Anti Pahit yang Gurih dan Renyah
- 34 menit yang lalu
Resep Nasi Panggang Keju Lumer yang Praktis Dibuat
- 1 jam yang lalu
Sneakers untuk Berbagai Aktivitas, dari Gaya Kasual hingga Tampilan Rapi
- 1 jam yang lalu
Resep Sambal Petai Ikan Teri Pedas yang Bikin Nagih