Majelis Hakim PN Jakpus memvonis tujuh bulan kurungan untuk dua aktivis LSM Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Keduanya divonis penjara dalam kasus pencemaran nama baik.
Dua Aktivis Bendera Divonis Tujuh Bulan
Majelis Hakim PN Jakpus memvonis tujuh bulan kurungan untuk dua aktivis LSM Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Keduanya divonis penjara dalam kasus pencemaran nama baik.
Diterbitkan 14 Oktober 2011, 00:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Sate Pangsit Sosis Renyah yang Anti Gagal
- 37 menit yang lalu
Resep Ayam Poprock Saus Tiram yang Renyah Tahan Lama
- 57 menit yang lalu
Resep Sambal Tomat Kukus Tiram yang Gurih dan Sehat
- 58 menit yang lalu
Secangkir Kopi dari Kebun Keluarga, Merawat Cerita di Balik Cing Cangkeling
- 1 jam yang lalu
Resep Baguette Daging Panggang yang Gurih dan Praktis