Hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus mutilasi Andi Amma. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.
Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati
Hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus mutilasi Andi Amma. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.
Diterbitkan 02 November 2011, 00:53 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pasokan 19 Juta Liter BBM Tiba di Bali, Pertamina Patra Niaga Percepat Pemulihan Distribusi
- 2 jam yang lalu
Selain Rusia, 4 Negara Tawarkan Teknologi Nuklir ke Indonesia
- 2 jam yang lalu
Pertamina Kebut Pemulihan BBM Bali, 19 Juta Liter Pasokan Tambahan Tiba
- 3 jam yang lalu
1.343 Orang Dapat Beasiswa Dokter Spesialis dari Danantara, Rosan Ungkap Dampaknya
- 3 jam yang lalu
966 Koperasi Merah Putih Jual LPG 3 Kg, Wakil Kepala BP BUMN Tinjau Langsung