Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Penyuap Hakim Divonis Tiga Setengah Tahun
Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Diterbitkan 02 November 2011, 06:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tas Louis Vuitton Laku Rp 1,2 Miliar di Lelang Barang Sitaan Singapura
- 16 menit yang lalu
Kuburan Massal Terbesar Menguak Tabir Hilangnya Ribuan Nyawa di Sri Lanka
- 1 jam yang lalu
Kapal Kargo Raksasa Hantam Kapal Nelayan China di Selat Singapura
- 2 jam yang lalu
Pertama dalam 100 Tahun, Spesies Kucing Baru Akhirnya Ditemukan
- 3 jam yang lalu
Italia Bersiap Larang Burka dan Cadar di Sekolah