Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Penyuap Hakim Divonis Tiga Setengah Tahun
Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Diterbitkan 02 November 2011, 06:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Penemuan Kerangka Manusia Bikin Geger Warga Jepara
- 37 menit yang lalu
Kronologi Pleno Munas NU Memanas Hingga Rais Aam Bersikap Tegas
- 1 jam yang lalu
Tiga Jalan di Depok Jadi Fokus Perbaikan
- 1 jam yang lalu
Dieng Caldera Race 2026 Sukses Digelar, Ribuan Pelari Taklukkan Jalur Menantang Bersama bank bjb
- 1 jam yang lalu
Misi Siomay Gemoy Kenalkan Jajanan Sehat, Ajak Anak Muda Tak Takut Ngemil