Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Penyuap Hakim Divonis Tiga Setengah Tahun
Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia yang menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti menyuap dalam kasus kepailitan perusahaan garmen sebesar Rp 250 juta.
Diterbitkan 02 November 2011, 06:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Desain Kolam Ikan yang Tidak Perlu Sering Dikuras, Estetik, Sehat, dan Minim Perawatan
- 17 menit yang lalu
7 Desain Pagar Rumah Modern yang Membuat Teras Tidak Mudah Terlihat dari Jalan, Privasi Lebih Terjaga
- 41 menit yang lalu
7 Peluang Usaha untuk IRT Lulusan S1, Modal Kecil, Fleksibel, dan Potensi Untung Besar
- 56 menit yang lalu
Top 3 Hot: Tipe Rumah untuk Gen Z hingga Inspirasi Pekarangan Produktif Pakai Galon Bekas
- 1 jam yang lalu
5 Rekomendasi Topi untuk Liburan yang Bikin Tampil Stylish dan Nyaman Anti Panas