Bawa Uang Palsu, Dua Buruh Tani Dicokok

Dua buruh tani di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap lantaran kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 11 juta.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 30 Desember 2011, 00:56 WIB
Dua buruh tani di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap lantaran kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 11 juta.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya