Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, telah terbentuk Forum CSR DKI sejak Februari 2013 lalu. Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI belum juga dikeluarkan, karena menunggu Pergub tentang CSR. Sehingga secara resmi, Forum CSR yang juga diketuai oleh Sarman itu belum dapat dikukuhkan dan melakukan aktivitas sosialnya.
"Sesuai amanah Permensos (Peraturan Menteri Sosial), Forum CSR akan dikukuhkan oleh gubernur melalu SK. Sudah kami ajukan tapi belum turun, katanya menunggu pergub. Rapat beberapa kali, katanya saat ini pergub sedang ditandatangani gubernur. Karena kami belum di SK kan, kami belum berani bergerak," ujar Sarman ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Sejak November tahun lalu, Departemen Sosial telah membentuk Forum CSR Kesejahteraan Sosial secara nasional dan akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten atau kota. Menurut Sarman, hanya Forum CSR DKI yang belum aktif.
Dibentuknya forum tersebut bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar. Dinas Sosial menghimpun pihak-pihak terkait, antara lain unsur pemerintah, unsur pengusaha, unsur perguruan tinggi, unsur pekerja sosial dan organisasi sosial.
Maka dari itu, Sarman mengatakan, apabila Pemrov DKI merasa tidak perlu mengeluarkan SK, dia meminta agar berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial. Sebab di DKI terutama Pemprov membutuhkan pengawasan pengelolaan CSR agar bersinergi sesuai jalurnya.
"Kalau nggak perlu monggo diprotes ke Mensos. Kalau ada dana sosial, harusnya ada lembaga yang koordinasikan. Jangan sampai dana CSR untuk seleksi jabatan, itu kan salah. Ya kembalikan ke kegiatan sosial, yang tidak tersentuh APBD. Forum CSR membantu Pemprov DKI untuk menggali potensi ini," kata Sarman.
Kepengurusan Forum CSR DKI terdiri dari 30-35 orang, yaitu sebagai Ketua Sarman Simanjorang, Ketua Harian Bambang Dwi Hartono (Komisaris PD Pasar Jaya), Sekretaris Muhamad Satria (Pengawas PD Dharma Jaya), dan Bendahara Deded (Ketua Karang Taruna DKI Jakarta).
Untuk kriteria perusahaan yang akan dibantu oleh Forum CSR untuk berkoordinasi, antara lain perusahaan yang rutin menganggarkan dana CSR, perusahaan yang menganggarkan dana CSR tetapi tidak tahu akan disalurkan kemana, perusahaan yang tidak mengganggarkan CSR tetapi apabila dibutuhkan mereka memberi, dan perusahaan yang tidak menganggarkan dan tidak mau memberi CSR walaupun ada permintaan. (Sul/Eks)
"Sesuai amanah Permensos (Peraturan Menteri Sosial), Forum CSR akan dikukuhkan oleh gubernur melalu SK. Sudah kami ajukan tapi belum turun, katanya menunggu pergub. Rapat beberapa kali, katanya saat ini pergub sedang ditandatangani gubernur. Karena kami belum di SK kan, kami belum berani bergerak," ujar Sarman ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Sejak November tahun lalu, Departemen Sosial telah membentuk Forum CSR Kesejahteraan Sosial secara nasional dan akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten atau kota. Menurut Sarman, hanya Forum CSR DKI yang belum aktif.
Dibentuknya forum tersebut bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar. Dinas Sosial menghimpun pihak-pihak terkait, antara lain unsur pemerintah, unsur pengusaha, unsur perguruan tinggi, unsur pekerja sosial dan organisasi sosial.
Maka dari itu, Sarman mengatakan, apabila Pemrov DKI merasa tidak perlu mengeluarkan SK, dia meminta agar berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial. Sebab di DKI terutama Pemprov membutuhkan pengawasan pengelolaan CSR agar bersinergi sesuai jalurnya.
"Kalau nggak perlu monggo diprotes ke Mensos. Kalau ada dana sosial, harusnya ada lembaga yang koordinasikan. Jangan sampai dana CSR untuk seleksi jabatan, itu kan salah. Ya kembalikan ke kegiatan sosial, yang tidak tersentuh APBD. Forum CSR membantu Pemprov DKI untuk menggali potensi ini," kata Sarman.
Kepengurusan Forum CSR DKI terdiri dari 30-35 orang, yaitu sebagai Ketua Sarman Simanjorang, Ketua Harian Bambang Dwi Hartono (Komisaris PD Pasar Jaya), Sekretaris Muhamad Satria (Pengawas PD Dharma Jaya), dan Bendahara Deded (Ketua Karang Taruna DKI Jakarta).
Untuk kriteria perusahaan yang akan dibantu oleh Forum CSR untuk berkoordinasi, antara lain perusahaan yang rutin menganggarkan dana CSR, perusahaan yang menganggarkan dana CSR tetapi tidak tahu akan disalurkan kemana, perusahaan yang tidak mengganggarkan CSR tetapi apabila dibutuhkan mereka memberi, dan perusahaan yang tidak menganggarkan dan tidak mau memberi CSR walaupun ada permintaan. (Sul/Eks)