Miranda Goeltom jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 26 Januari 2012, 12:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya