Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Miranda Goeltom jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Diterbitkan 26 Januari 2012, 12:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 1 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 1 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 1 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya
- 1 bulan yang lalu
+269 Kode Negara Mana? Ternyata Milik Komoro, Kepulauan Vulkanik di Afrika Timur