Angie Bisa Dikenai Pasal Keterangan Palsu
Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu. Ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu.
Diterbitkan 16 Februari 2012, 17:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Berkah MotoGP, Marshal Lokal Mandalika 'Diekspor' ke Malaysia-Jepang
- 4 jam yang lalu
Garuda Indonesia Siapkan 170.845 Tiket Gratis Buat Wisatawan Asing
- 6 jam yang lalu
Menteri Maman: UMKM Dapat Modal, Pasar Jangan Sampai Hilang
- 6 jam yang lalu
Proyek PSEL di Yogyakarta Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja
- 6 jam yang lalu
Aplikasi Access by KAI Gangguan Seharian, Sistem Diperbaiki Malam Ini