Liputan6.com, Denpasar: Ratusan orang dari berbagai negara mendatangi Ground Zero untuk menghadiri puncak peringatan setahun Bom Bali di Legian, Kuta, Ahad (12/10). Semua orang mengheningkan cipta untuk mendoakan korban aksi teroris. Isak tangis mewarnai detik-detik peringatan tersebut. Bahkan suasana haru tampak sejak pagi. Keluarga korban tak mampu menahan deraian air mata.
Perdana Menteri Australia John Howard, turut berduka cita atas 88 warganya yang tewas bersama ratusan korban lainnya. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, yang mewakili Presiden Megawati Sukarnoputri menegaskan, teroris tidak akan pernah menang. Sejumlah pelaku peledakan telah ditangkap, diadili, dan dihukum oleh pengadilan. "Beberapa masih ada yang belum tertangkap, tapi kami terus mengejar mereka, kami akan menemukan mereka dan menyeretnya ke pengadilan," kata Yudhoyono.
Pernyataan Menko Polkam memang terbukti. Beberapa orang teroris telah dijatuhi hukuman. Bahkan kalau boleh dibilang penuntasan kasus ini terbilang cukup singkat. Tim Investigasi Polri yang dipimpin Inspektur Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika hanya memerlukan waktu tiga pekan untuk menangkap Amrozi di Desa Tenggulun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, 5 November 2002. Dari mulut pria yang pernah bekerja di Malaysia ini, berturut-turut ditangkap Imam Samudra, pimpinan Kelompok Serang, Ali Gufron, Ali Imron, Mubarok, dan Jhoni Hendrawan alias Idris.
Keseluruhan tersangka yang terkait kasus ini berjumlah 33 orang, 21 di antaranya telah divonis dan delapan terdakwa dalam proses persidangan. Hingga saat ini tim investigasi masih melacak jejak lima tersangka utama yaitu Dul Matin, Umar Kecil alias Patek, Zulkarnaen alias Daud, dan dua tersangka warga Malaysia, Doktor Azhari dan Noordin Mohammad Top.
Dul Matin alias Asep dikenal sebagai ahli elektronik yang merakit telepon seluler ke bom dan membawa HP satunya pada saat ledakan. Sedangkan Umar Kecil ditugasi Imam Samudra mengambil uang di bank. Dia juga yang selalu membagikan uang kepada kelompok ini. Doktor Azahari, mantan dosen di Universiti Teknologi Malaysia ini disebut ahli bom yang juga guru Dul Matin. Dia disebut pernah menjadi instruktur bom di kamp Front Pembebasan Islam Moro di Mindanao, Filipina Selatan.
Di meja hijau, masing-masing terdakwa berharap-harap cemas. Setelah menjalani persidangan empat bulan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman mati kepada Amrozi bin Nurhasyim, Agustus silam. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak pelaku peledakan. Montir sepeda motor ini dijaring dakwaan berlapis yakni Perpu Antiterorisme Nomor 1/2002 dan Nomor 2/2002 dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut jaksa, terdakwa juga ikut menentukan sasaran peledakan [baca: Amrozi Tertawa Saat Divonis Mati].
Sebulan kemudian, giliran Abdul Aziz alias Imam Samudra divonis hukuman mati. Pria yang juga memiliki nama lain Kudama atau Hudama atau Abu Fath ini secara bersama-sama menyediakan dana untuk melakukan kegiatan terorisme. Terdakwa juga terbukti secara bersama-sama tanpa hak menguasai, menyimpan, dan menggunakan bahan peledak untuk terorisme [baca: Imam Samudra Divonis Mati].
Sementara Ali Imron yang dituntut 20 tahun penjara, mendapat tambahan hukuman menjadi seumur hidup penjara. Ale atau Alit, panggilan Ali Imron, dinyatakan ikut merencanakan dan meledakkan bom di Legian, Kuta, Bali, Oktober tahun silam. Adik kandung Amrozi ini adalah pengemudi mobil Mitsubishi L-300 berisi bahan peledak. Lelaki yang pernah mengenyam pendidikan agama di Pakistan ini juga dituding sebagai pemilik sejumlah senjata di Lamongan [baca: Ali Imron Divonis Penjara Seumur Hidup].
Menyusul kemudian, Ali Gufron, dijatuhi hukuman mati. Pria yang memiliki nama samaran Muklas alias Huda bin Abdul Haq ini terbukti menjadi koordinator umum pengeboman dan memiliki senjata api beserta amunisinya tanpa hak [baca: Ali Gufron Divonis Mati]. Muklas juga diduga Ketua Jamaah Islamiyah wilayah Malaysia.
Sedangkan beberapa terdakwa yang diduga berperan menyembunyikan pelaku utama, mendapat ganjaran bervariasi. Tiga terdakwa dari Kelompok Kalimantan Timur, misalnya yang dituduh menyembunyikan Ali Imron di Kuala Pambuang dan Tanjung Barukang, divonis tiga hingga empat tahun penjara [baca: Tiga Anggota Kelompok Kaltim Divonis Penjara].
Dunia kembali bersorak ketika Ridwan Isamuddin alias Hambali, pria yang paling diburu karena diduga sebagai operator Al-Qaidah, ditangkap di Negeri Gajah Putih [baca: Hambali Ditangkap di Ayutthaya, Thailand]. Lelaki kelahiran Desa Sukamanah, Cianjur, Jawa Barat, 1966 ini diburu sejumlah negara karena dicurigai merencanakan operasi teroris dunia termasuk pengeboman di Bali.
"Prestasi" Hambali tak hanya itu. Pria bernama asli Encep Nurjaman ini diduga terlibat bom malam Natal Desember 2001, pengeboman rumah Duta Besar Filipina Leonidas T Caday, dan peledakan bom di Atrium Senen. Presiden George Walker Bush malah menuding Hambali ikut berperan meledakkan gedung World Trade Center di New York, 11 September dua tahun silam.
Sebagian kalangan mensinyalir JI hancur lebur setelah para pentolannya tertangkap dan dibui. Tapi tak sedikit pula yang meyakini organisasi teroris itu hanya istrirahat sejenak, untuk kemudian beraksi kembali.(COK)
Perdana Menteri Australia John Howard, turut berduka cita atas 88 warganya yang tewas bersama ratusan korban lainnya. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, yang mewakili Presiden Megawati Sukarnoputri menegaskan, teroris tidak akan pernah menang. Sejumlah pelaku peledakan telah ditangkap, diadili, dan dihukum oleh pengadilan. "Beberapa masih ada yang belum tertangkap, tapi kami terus mengejar mereka, kami akan menemukan mereka dan menyeretnya ke pengadilan," kata Yudhoyono.
Pernyataan Menko Polkam memang terbukti. Beberapa orang teroris telah dijatuhi hukuman. Bahkan kalau boleh dibilang penuntasan kasus ini terbilang cukup singkat. Tim Investigasi Polri yang dipimpin Inspektur Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika hanya memerlukan waktu tiga pekan untuk menangkap Amrozi di Desa Tenggulun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, 5 November 2002. Dari mulut pria yang pernah bekerja di Malaysia ini, berturut-turut ditangkap Imam Samudra, pimpinan Kelompok Serang, Ali Gufron, Ali Imron, Mubarok, dan Jhoni Hendrawan alias Idris.
Keseluruhan tersangka yang terkait kasus ini berjumlah 33 orang, 21 di antaranya telah divonis dan delapan terdakwa dalam proses persidangan. Hingga saat ini tim investigasi masih melacak jejak lima tersangka utama yaitu Dul Matin, Umar Kecil alias Patek, Zulkarnaen alias Daud, dan dua tersangka warga Malaysia, Doktor Azhari dan Noordin Mohammad Top.
Dul Matin alias Asep dikenal sebagai ahli elektronik yang merakit telepon seluler ke bom dan membawa HP satunya pada saat ledakan. Sedangkan Umar Kecil ditugasi Imam Samudra mengambil uang di bank. Dia juga yang selalu membagikan uang kepada kelompok ini. Doktor Azahari, mantan dosen di Universiti Teknologi Malaysia ini disebut ahli bom yang juga guru Dul Matin. Dia disebut pernah menjadi instruktur bom di kamp Front Pembebasan Islam Moro di Mindanao, Filipina Selatan.
Di meja hijau, masing-masing terdakwa berharap-harap cemas. Setelah menjalani persidangan empat bulan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman mati kepada Amrozi bin Nurhasyim, Agustus silam. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak pelaku peledakan. Montir sepeda motor ini dijaring dakwaan berlapis yakni Perpu Antiterorisme Nomor 1/2002 dan Nomor 2/2002 dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut jaksa, terdakwa juga ikut menentukan sasaran peledakan [baca: Amrozi Tertawa Saat Divonis Mati].
Sebulan kemudian, giliran Abdul Aziz alias Imam Samudra divonis hukuman mati. Pria yang juga memiliki nama lain Kudama atau Hudama atau Abu Fath ini secara bersama-sama menyediakan dana untuk melakukan kegiatan terorisme. Terdakwa juga terbukti secara bersama-sama tanpa hak menguasai, menyimpan, dan menggunakan bahan peledak untuk terorisme [baca: Imam Samudra Divonis Mati].
Sementara Ali Imron yang dituntut 20 tahun penjara, mendapat tambahan hukuman menjadi seumur hidup penjara. Ale atau Alit, panggilan Ali Imron, dinyatakan ikut merencanakan dan meledakkan bom di Legian, Kuta, Bali, Oktober tahun silam. Adik kandung Amrozi ini adalah pengemudi mobil Mitsubishi L-300 berisi bahan peledak. Lelaki yang pernah mengenyam pendidikan agama di Pakistan ini juga dituding sebagai pemilik sejumlah senjata di Lamongan [baca: Ali Imron Divonis Penjara Seumur Hidup].
Menyusul kemudian, Ali Gufron, dijatuhi hukuman mati. Pria yang memiliki nama samaran Muklas alias Huda bin Abdul Haq ini terbukti menjadi koordinator umum pengeboman dan memiliki senjata api beserta amunisinya tanpa hak [baca: Ali Gufron Divonis Mati]. Muklas juga diduga Ketua Jamaah Islamiyah wilayah Malaysia.
Sedangkan beberapa terdakwa yang diduga berperan menyembunyikan pelaku utama, mendapat ganjaran bervariasi. Tiga terdakwa dari Kelompok Kalimantan Timur, misalnya yang dituduh menyembunyikan Ali Imron di Kuala Pambuang dan Tanjung Barukang, divonis tiga hingga empat tahun penjara [baca: Tiga Anggota Kelompok Kaltim Divonis Penjara].
Dunia kembali bersorak ketika Ridwan Isamuddin alias Hambali, pria yang paling diburu karena diduga sebagai operator Al-Qaidah, ditangkap di Negeri Gajah Putih [baca: Hambali Ditangkap di Ayutthaya, Thailand]. Lelaki kelahiran Desa Sukamanah, Cianjur, Jawa Barat, 1966 ini diburu sejumlah negara karena dicurigai merencanakan operasi teroris dunia termasuk pengeboman di Bali.
"Prestasi" Hambali tak hanya itu. Pria bernama asli Encep Nurjaman ini diduga terlibat bom malam Natal Desember 2001, pengeboman rumah Duta Besar Filipina Leonidas T Caday, dan peledakan bom di Atrium Senen. Presiden George Walker Bush malah menuding Hambali ikut berperan meledakkan gedung World Trade Center di New York, 11 September dua tahun silam.
Sebagian kalangan mensinyalir JI hancur lebur setelah para pentolannya tertangkap dan dibui. Tapi tak sedikit pula yang meyakini organisasi teroris itu hanya istrirahat sejenak, untuk kemudian beraksi kembali.(COK)