Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Pencuri Bra Divonis Bebas
Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diterbitkan 09 Maret 2012, 06:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mau Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai? Ini Cara Daftarnya
- 32 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Malang
- 2 jam yang lalu
Tiga Jam Mencekam Usai KM Virgo Miring lalu Terbalik di Laut Jawa
- 2 jam yang lalu
PSI Buka Suara soal KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali
- 3 jam yang lalu
Menhub Prioritaskan Pencarian 136 Penumpang KMP Virgo Transport 8