Terdakwa Pencuri Bra Divonis Bebas

Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 09 Maret 2012, 06:38 WIB
Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya