11 Napi Rutan di Batam yang Kabur Bawa Besi

Tahanan kabur dengan merusak ruang kepala rutan dengan menggunakan besi dari tempat tidur.

oleh Arry Anggadha diperbarui 17 Jul 2013, 10:25 WIB
11 Tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baloi Batam. Ke-11 tahanan itu merupakan tahanan kasus narkoba titipan dari Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau.

"Tujuh tahanan Polresta dan empat tahanan Polda," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat saat meninjau kondisi Rutan Baloi, Rabu (17/7/2013).

11 Tahanan yang kabur adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, Indra Kumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin.

Ia mengatakan, tahanan kabur dengan merusak Ruang Kepala Rutan dengan menggunakan besi dari tempat tidur. "Kejadiannya saat terjadi pergantian petugas jaga. Semua membawa besi," kata dia.

Kapolda mengatakan, kerusakan pada jendela ruang Karutan karena dicongkel dengan besi yang dibawa ke-11 narapidana yang kabur. "Hingga kini kami masih mempelajari motif kaburnya para tahanan. Kami juga sudah menyebar petugas untuk mencegah keluar dari Batam," kata Endjang.

Seorang saksi mata Elvina Manulang, mengatakan ke-11 tahanan yang kabur menghadang sebuah angkutan umum di halaman Rutan Baloi. "Mereka kabur naik angkutan umum. Semua masih membawa besi," kata dia.

Hingga saat ini suasana Rutan Kelas IA Baloi Batam masih ramai. Sejumlah petugas berpakaian dinas dan pakaian biasa nampak masih keluar masuk Rutan yang terletak tepat disamping Polresta Barelang tersebut. (Ant/Ary/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya