Liputan6.com, Brussels - Para menteri luar negeri Uni Eropa akhirnya pada Senin (11/5/2026) menyepakati sanksi baru terhadap gerakan permukiman Israel terkait kekerasan terhadap warga Palestina, setelah perubahan pemerintahan di Hungaria mengakhiri kebuntuan yang berlangsung selama berbulan-bulan.
"Sudah saatnya kita beralih dari kebuntuan menuju tindakan nyata," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas seperti dikutip dari laporan CNA, saat mengumumkan persetujuan tersebut. "Ekstremisme dan kekerasan memiliki konsekuensi."
Advertisement
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menambahkan bahwa Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi Israel beserta para pemimpinnya yang terbukti mendukung kolonisasi ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.
"Tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi ini harus segera dihentikan," tulisnya di media sosial.
Langkah, yang diambil sebagai respons atas meningkatnya kekerasan dan perluasan permukiman di Tepi Barat, ini sebelumnya tertahan akibat penolakan dari mantan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban.
Namun, tergulingnya pemimpin nasionalis sekaligus sekutu Israel tersebut oleh Peter Magyar disebut membuka jalan bagi pencabutan veto.
Para pejabat Uni Eropa mengatakan tujuh pemukim atau organisasi pemukim akan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Blok tersebut juga sepakat menjatuhkan sanksi terhadap perwakilan kelompok militan Palestina, Hamas.
Israel mengecam sanksi baru tersebut.
"Saat Israel dan Amerika Serikat sedang 'melakukan pekerjaan kotor Eropa' dengan memperjuangkan peradaban melawan kaum jihadis gila di Iran dan tempat lain, Uni Eropa justru menunjukkan kebangkrutan moralnya dengan menciptakan kesetaraan palsu antara warga Israel dan teroris Hamas," demikian pernyataan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui akun resmi X.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menyebut Uni Eropa antisemit, dengan mengatakan Uni Eropa berusaha membelenggu tangan mereka yang membela diri.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Gideon Saar menulis di X, "Uni Eropa telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan sanksi terhadap warga dan entitas Israel karena pandangan politik mereka tanpa dasar apa pun."
Usulan Boikot
Tepi Barat yang diduduki telah dilanda kekerasan hampir setiap hari yang melibatkan pasukan Israel dan para pemukim sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023.
Pejabat Palestina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut telah terjadi lonjakan serangan mematikan oleh pemukim Israel di Tepi Barat sejak dimulainya perang Iran pada 28 Februari.
Meski Uni Eropa bergerak maju dengan sanksi terhadap para pemukim Israel, hingga kini belum ada konsensus di antara negara-negara anggota untuk mengambil langkah lebih jauh terhadap Israel, seperti membatasi hubungan dagang.
Para menteri luar negeri yang bertemu di Brussel membahas seruan untuk melarang produk-produk dari permukiman Israel di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan badan eksekutif Uni Eropa kini akan mengajukan proposal mengenai langkah tersebut, kemudian blok itu akan melihat apakah proposal tersebut mendapat dukungan yang cukup dari negara-negara anggota.
"Ini adalah isu yang telah dibahas, tetapi belum ada keputusan yang diambil, sambil menunggu proposal yang akan diajukan," katanya.
Di luar Yerusalem Timur, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki dalam permukiman yang ilegal menurut hukum internasional, di tengah sekitar tiga juta warga Palestina.
Pada 2025, menurut laporan PBB, perluasan permukiman Israel mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak 2017, ketika PBB mulai melacak data tersebut.