Cerita Pasangan Disabilitas Rungu Menikah di KUA Disaksikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Tanggal 1 Mei 2026 jadi hari bersejarah bagi pasangan disabilitas rungu di Bale Endah, hari pernikahan mereka berlangsung di KUA dan disaksikan Dedi Mulyadi.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 16 Mei 2026, 08:00 WIB
Cerita Pasangan Disabilitas Rungu Menikah di KUA Disaksikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jabar.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan penyandang disabilitas rungu Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri resmi menjadi suami istri di Kantor Urusan Agama (KUA) Bale Endah Kabupaten Bandung, Jumat, 1 Mei 2026.

Hari istimewa ini kian jadi sejarah bagi keduanya lantaran saksi di pernikahan mereka adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dan saksi kedua adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat (Jabar), Dudung Abdul Rohman.

Prosesi akad nikah dipandu Kepala KUA Kecamatan Bale Endah, Rohman, dengan bantuan juru bahasa isyarat (JBI).

Menyaksikan ikatan dua insan ini, Dedi Mulyadi memberikan wejangan. Ia meminta kedua mempelai untuk menghindari pertengkaran dan bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik.

"Jangan banyak bertengkar," kata pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM, mengutip laman Provinsi Jabar, Sabtu (9/5/2026).

Pernikahan sederhana di KUA sendiri merupakan inisiasi KDM. Tujuannya, menghindari biaya besar yang umumnya harus dikeluarkan oleh keluarga pengantin.

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga menyatakan siap membantu perbaikan fasilitas aula akad nikah yang ada di KUA Kecamatan Bale Endah.

Fenty Feriyawati yang merupakan ibu kandung Puja bersyukur atas apa yang telah diberikan KDM kepada anaknya.

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sangat memerhatikan anak-akan kami dengan keterbatasannya," ujarnya.

Dorong Pernikahan di KUA

Ini bukan kali pertama KDM menjadi saksi pernikahan di KUA. Pada Selasa, 21 April 2026 ia datang di KUA Kecamatan Bojongsari, Kota Depok untuk menjadi saksi nikah lima warga Depok.

Duduk di hadapan kedua mempelai, amil nikah dan Wali Kota Depok Supian Suri, Dedi menyaksikan langsung pernikahan warga dan sesekali melontarkan candaan.

Dedi menyampaikan, kedatangannya ke KUA Kecamatan Bojongsari, merupakan bentuk dukungan terhadap pasangan pengantin. Menurutnya pernikahan dapat dibuat sederhana guna memudahkan masyarakat yang tidak memiliki keuangan yang cukup untuk menikah.

“Agar tidak menimbulkan utang setelah acara pernikahan,” uacp Dedi.

Menurut Dedi, pernikahan secara sederhana di kantor KUA tidak memberatkan warga. Menurutnya, pernikahan sederhana dapat mengurangi beban biaya pernikahan dan menghindari adanya utang kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.

“Nanti rakyat Jawa Barat secara perlahan turun pinjaman pinjolnya, bank keliling, bank emoknya,” ungkap Dedi.

Pasalnya, Jabar adalah daerah dengan kasus pinjaman online maupun bank keliling tertinggi. Untuk itu, menikah secara sederhana di kantor KUA dinilai mampu menekan dan menghindari utang untuk resepsi pernikahan.

Salah satu pasangan pengantin, Deru dan Anggita mengaku terkejut dengan kedatangan Dedi Mulyadi. “Iya kaget aja pas mau akad nikah ada KDM jadi saksi,” ujar Deru.

Deru mengaku memilih akad nikah di kantor KUA Kecamatan Bojongsari untuk mengurangi beban biaya pernikahan. Menurutnya, menikah di kantor KUA tidak dipungut biaya sehingga meringankannya untuk melangsungkan pernikahan.

“Iya nikah di KUA untuk menekan biaya pernikahan aja,” pungkas Deru.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya