Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dan Anggota DPR
Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Diterbitkan 16 April 2012, 18:36 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Oktober 1931: Penerbangan Lintas Pasifik Pertama dari Jepang ke AS
- 9 jam yang lalu
Kepala Lapas di AS Mundur Usai Gagal Eksekusi Mati Narapidana
- 11 jam yang lalu
Tambang Emas di Afghanistan Runtuh, 5 Orang Tewas
- 13 jam yang lalu
Diduga Bantu Houthi, Insinyur Departemen Energi AS Ditangkap
- 15 jam yang lalu
Demo Pelajar Prancis, Ratusan Sekolah Ditutup dan Ribuan Orang Ditangkap