Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dan Anggota DPR

Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 16 April 2012, 18:36 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya