Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dan Anggota DPR
Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Diterbitkan 16 April 2012, 18:36 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Keluarga Dokter Icha Laporkan Dugaan Intimidasi Anggota DPRD ke Polda NTT
- 6 jam yang lalu
Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
- 7 jam yang lalu
Bocah di Sukabumi Hilang Misterius Saat Bermain di Sungai
- 9 jam yang lalu
Momen Haru Prosesi Ijab Kabul Tahanan Narkoba di Polres Bulukumba
- 9 jam yang lalu
Aksi Licik Karyawan Bengkel Curi Motor Pelanggan di Lampung