Berjudi, 14 Warga Dihukum Cambuk

Sebanyak 14 orang warga Kota Langsa, Aceh, menjalani hukuman cambuk karena tertangkap tangan sedang berjudi. Punggung mereka dicambuk masing-masing enam kali.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 01 Mei 2012, 07:23 WIB
Sebanyak 14 orang warga Kota Langsa, Aceh, menjalani hukuman cambuk karena tertangkap tangan sedang berjudi. Punggung mereka dicambuk masing-masing enam kali.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya