Anggaran Rp 14 T Disiapkan Pemerintah untuk Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Ini, Intip Besarannya

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah pada tahun 2026 akan menjangkau sebanyak 71.744 satuan pendidikan.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 06 Mei 2026, 20:15 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah akan menjangkau sebanyak 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026 dengan anggaran Rp 14 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, target tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan nasional.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan," ujar Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (6/5/2026) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, pelaksanaan program revitalisasi untuk tahun 2026 sudah mulai berjalan. Hingga kini, kata Mu'ti, pemerintah telah merampungkan ribuan kerja sama dengan satuan pendidikan serta mulai menyalurkan bantuan dengan total Rp 2,6 triliun.

Saat ini pihaknya telah menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan 4.838 satuan pendidikan, dengan penyaluran bantuan yang telah menjangkau 3.408 sekolah.

"Sejumlah proyek revitalisasi juga telah memasuki tahap awal pembangunan di berbagai daerah," terang Mu'ti.

 

Tetapkan Prioritas Revitalisasi Tahun 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan Cek Kesehatan Gratis sekolah bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kondisi kesehatannya sejak dini, sekaligus membangun kesadaran hidup sehat. (dok Kemenkes)

Lebih lanjut Mu'ti menegaskan, pemerintah menetapkan prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026. Fokus utama diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.

"Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia," ucap dia.

"Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat meskipun tidak berada di wilayah bencana maupun 3T," jelas Mu'ti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya