DPR Minta Buruh ‘Masak’ RUU Ketenagakerjaan Baru

Parlemen akan menunggu rumusan apa saja yang menjadi catatan kelompok buruh untuk mengatur aturan ketenaga kerjaan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 01 Mei 2026, 17:09 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berbicara mengenai RUU Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengaku siap menjalankan amanat presiden ihwal menyelesaikan pembahasan beleid tenaga kerja yang baru pada tahun ini. Sebab sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) payung hukum tersebut nantinya bukanlah hasil revisi tapi produk yang baru.

“Tentang Undang-Undang Tenaga Kerja. Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru,” kata Dasco saat bertemu kelompok buruh di Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dasco menambahkan, saat ini pihaknya akan menunggu dan mempersilakan kelompok buruh untuk ‘memasak’. Menurut dia, Parlemen akan menunggu rumusan apa saja yang menjadi catatan kelompok buruh untuk mengatur aturan ketenaga kerjaan.

“Nah, sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian. Organisasi-organisasi buruh akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang. Nah, nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR,” ujar politisi Gerindra itu.

Dasco menyebut cara ini menjadi pola terbalik yang diterapkan Parlemen. Harapannya, catatan kelompok buruh dapat masuk dan diundangkan, sehingga ketika beleid tersebut terbit maka tidak ada lagi gugatan atau judicial review ke MK.

“Jadi ini kita balik nih. Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan Undang-Undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama. Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat yang baru. Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh,” sebut Dasco.

“Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” sambungnya menandasi.

Perintah Prabowo

Prabowo mengaku telah memerintahkan menterinya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). 

"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Dia bahkan meminta agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa secepatnya selesai.

"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan tentang Undang-Undang itu harus bersihak kepada kaum buruh," tegas Prabowo.

Dia juga menyebut sudah memberikan perlindungan yang cukup besar untuk rakyat yang berpenghasilan rendah.

"Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah, Rp 500 triliun," jelas Prabowo.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya