Pemerintah Percepat Integrasi Data Daycare Usai Terungkap Kasus Kekerasan Anak

Kemendukbangga/BKKBN akan mempercepat integrasi data dan memperbaiki sistemnya pasca ditemukannya daycare yang tak berizin.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 29 April 2026, 23:30 WIB
Tembok Daycare Little Aresha jadi sasaran Vandalisme (Foto: Purnomo Edi/merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Budi Setiyono mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan tempat penitipan anak (TPA) pasca ditemukannya sejumlah daycare yang tak berizin.

"Terkait temuan adanya daycare yang belum memiliki izin operasional, kami melihat hal ini sebagai ruang perbaikan dalam proses formalitas dan pendataan, bukan semata-mata kegagalan sistem. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan langkah percepatan integrasi data dan simplifikasi perizinan agar seluruh layanan daycare dapat terdaftar dan terpantau dengan lebih baik," kata dia di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Seperti dilansir dari Antara, terkait adanya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di daycare Yogyakarta dan Banda Aceh, menurutnya menjadi alarm bersama, bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga saja.

Budi menuturkan, percepatan sistem pendataan ini perlu kolabolasi bukan hanya dengan antar pemerintah saja, tapi juga masyarakat, dan penyedia layanan. Dengan demikian, sistem pengasuhan anak di Indonesia akan semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," jelas dia.

Pemkot Yogyakarta Razia Sejumlah Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pasca adanya dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, pihaknya langsung melakukan razia ke seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya.

"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," kata dia di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

Hasto menegaskan, bagi daycare yang belum mengantongi izin, pihaknya akan melakukan audit terus menurus. Pasalnya, seperti dilansir dari Antara, tak menutup kemungkinan datanya akan bisa bertambah.

"Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," ungkap dia.

Hasto menuturkan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langka pihaknya untuk bisa menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.

"Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya