Galak Saat Beraksi, Begal Sadis di Belawan Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Tim Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap AY (22), pelaku pembegalan sadis yang kerap menyasar penumpang angkutan kota (angkot) di Belawan

oleh Reza EfendiDiterbitkan 23 April 2026, 15:22 WIB
Begal Penumpang Angkot di Belawan Diringkus Polisi. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil membekuk AY (22), pelaku pembegalan sadis yang kerap menyasar penumpang angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Yos Sudarso. Pemuda asal Kelurahan Belawan Bahari ini ditangkap pada Rabu 22 April 2026, setelah sempat buron usai melancarkan aksinya.

Peristiwa bermula saat korban, AH, menaiki angkot nomor 81 menuju Belawan pada Kamis malam (26/3/2026). Saat angkot melintas di depan Hotel Budi, pelaku AY bersama seorang rekannya naik dan langsung melancarkan aksi penodongan.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa pelaku tidak segan-segan mengancam nyawa korban dengan senjata tajam jenis pisau.

"Pelaku menggertak korban dengan kalimat, 'Sini tasmu, kutikam kau nanti'. Korban sempat berteriak histeris, namun pelaku berhasil merampas tas dan kabur ke arah belakang Hotel Budi," ujar AKP Ponijo, Kamis (23/4/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan AY di Kelurahan Belawan Bahari. Dalam proses interogasi, terungkap fakta bahwa AY merupakan bagian dari kelompok begal yang cukup aktif di wilayah hukum Belawan.

AY mengaku bahwa aksi di depan Hotel Budi bukanlah yang pertama. Ia tercatat sudah pernah beraksi di tiga lokasi lainnya bersama rekan-rekan kelompoknya. Saat ini, identitas rekan AY yang melarikan diri telah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Lakukan Pengembangan

Begal Penumpang Angkot di Belawan Diringkus Polisi. (Dok. Istimewa)

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk meringkus anggota kelompok lainnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Medan Belawan.

AKP Ponijo juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama pada malam hari.

Warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polri jika melihat atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya