Terkuak! Kemnaker Temukan Penyimpangan Program Magang Nasional

Menaker Yassierli tindak tegas ribuan perusahaan yang langgar aturan magang, mulai dari jam kerja hingga salah penempatan. Peserta terdampak kini dipindahkan.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 23 April 2026, 15:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak sejumlah aduan dan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program magang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, laporan dari peserta maupun masyarakat menjadi dasar evaluasi terhadap perusahaan yang terlibat.

Menurutnya, pengelolaan program magang yang melibatkan ribuan perusahaan membuka potensi munculnya berbagai permasalahan di lapangan. Karena itu, Kemnaker menyiapkan sistem pengaduan yang terus dipantau dan ditindaklanjuti.

“Pasti ada, jadi kan begini-gini, artinya kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem, jadi kita buatlah mekanismenya itu, pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up,” ujar Yassierli kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemantauan dan evaluasi, terdapat perusahaan yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain terkait jam kerja hingga ketidaksesuaian jenis pekerjaan dengan kompetensi peserta.

“Misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerjaan. Yang kedua terkait dengan lingkup, awalnya itu dikatakan, ketika kita memilih itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, taunya pekerjaanya lebih ke resepsionis,” tuturnya.

 

Siapkan Sanksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Bekasi, Rabu (11/2/2026). (Liputan6.com/Christian)

Atas temuan tersebut, Kemnaker memberikan sanksi bertahap kepada perusahaan, mulai dari teguran hingga memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). Selain itu, peserta magang yang terdampak juga dipindahkan agar tetap memperoleh pengalaman kerja yang sesuai.

“ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya,” ujarnya.

Ke depan, Kemnaker berencana memperketat mekanisme pengawasan dan seleksi perusahaan peserta program magang. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan memiliki tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pengalaman kerja yang sesuai dengan tujuan program.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya